IKNPOS.ID – Untuk membantu meringankan beban biaya pendidikan 6.000 peserta didik baru tahun ajaran 2025/2026, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim) menggagas program Kartu Penajam Cerdas bersaldo Rp600 ribu.
“Pemerintah kabupaten berupaya ringankan beban orang tua peserta didik,” ujar Bupati PPU, Mudyat Noor, Senin, 4 Agustus 2025.
“Kartu Penajam Cerdas diterapkan tahun ini, akan terus disempurnakan, agar tidak ada anak usia sekolah tidak lanjut sekolah karena kekurangan biaya,” tambahnya.
Mudyat menjelaskan, pada awal penerapan pada tahun ini, program Kartu Penajam Cerdas berisikan saldo Rp600 ribu akan menyasar sekitar 6.000 peserta didik baru jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Serambi Ibu Kota Nusantara (IKN).
Teknis penyaluran kerja sama dengan Bank Kalimantan Timur-Kalimantan Utara (Bankaltimtara), dan dipastikan penerima manfaat tidak menerima bantuan Kartu Indonesia Pintar dari pemerintah pusat atau program bantuan pendidikan serupa lainnya.
Payung Hukum Program Kartu Penajam Cerdas dalam Proses
Rancangan peraturan bupati (perbub) sebagai payung hukum penerapan Kartu Penajam Cerdas, jelas dia, dalam proses telaah Bagian Hukum Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten PPU dan evaluasi Pemprov Kaltim.
Menurutnya, Pemkab PPU menargetkan peluncuran perdana program dan pembagian Kartu Penajam Cerdas kepada peserta didik baru SD dan SMP tahun ajaran 2025/2026 pada 17 Agustus 2025.
“Dalam perbub ditetapkan penerima manfaat Kartu Penajam Cerdas diutamakan peserta didik baru dari keluarga kurang mampu,” lanjutnya.
Saldo Rp600 ribu bantuan pendidikan bersumber dari APBD Kabupaten Penajam Paser Utara pada Kartu Penajam Cerdas tersebut dapat digunakan untuk membeli seragam sekolah atau kebutuhan dan keperluan sekolah lainnya.
“Kartu Penajam Cerdas sebagai upaya meringankan beban orang tua peserta didik, dengan harapan tidak ada lagi anak usia sekolah di Kabupaten Penajam Paser Utara tidak menempuh pendidikan karena terkendala biaya,” urai Mudyat.