Home Tekno Diblokir Tanpa Peringatan? Begini Cara Mengatasi e-Wallet yang Dibekukan PPATK
Tekno

Diblokir Tanpa Peringatan? Begini Cara Mengatasi e-Wallet yang Dibekukan PPATK

Share
Sub-Wallet terafiliasi PCT
Sub-Wallet terafiliasi PCT diduga telah melahap token Pi Network.Foto: YouTube
Share
  • Cek Riwayat Transaksi – Pastikan tidak ada aktivitas mencurigakan.

  • Hubungi Customer Service – Jelaskan masalah secara detail.

  • Lengkapi Verifikasi – Siapkan KTP, data pribadi, dan bukti kepemilikan akun.

  • Perbarui Keamanan – Ganti kata sandi dan aktifkan fitur keamanan tambahan.

Kenapa Masyarakat Harus Waspada?

Pemblokiran bukan berarti uang di e-wallet hilang, tapi proses pencairan atau pemulihannya memerlukan verifikasi. Jadi, jangan sembarangan menerima dana dari sumber yang tidak jelas, apalagi terlibat transaksi ilegal.

Share
Related Articles
Tekno

Jelang Rilis, Oppo Ungkap Tiga Warna Watch X3 Mini

IKNPOS.ID - Oppo resmi memperkenalkan tiga pilihan warna untuk smartwatch terbarunya, Oppo...

Tekno

Intip Spesifikasi dan Harga Galaxy A57 serta A37 yang Baru Dirilis

IKNPOS.ID - Samsung Electronics kembali memperkuat lini ponsel kelas menengahnya dengan menghadirkan...

Tekno

Samsung Rilis Dua Ponsel Anyar Seri A: Galaxy A57 dan Galaxy A37

IKNPOS.ID - Samsung resmi meluncurkan dua ponsel terbaru dari lini Galaxy A,...

Tekno

Redmi Note 15 SE Segera Meluncur dengan Desain Layar Melengkung

IKNPOS.ID - Xiaomi dipastikan akan menambah lini seri Note 15 di India...