IKN Pos
Sabtu, Agustus 30, 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN
IKN Pos
No Result
View All Result
IKN Pos
  • News
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
  • Ragam IKN
Home Tekno

Cara Membatasi Chat di WhatsApp Tanpa Memblokir Kontak

Ari Nurcahyo by Ari Nurcahyo
08:25 Agustus 9, 2025
in Tekno
A A
WhatsApp

Aplikasi WhatsApp

Share on FacebookShare on Twitter

IKNPOS.ID – Bagi kalian ingin membatasi chat masuk di WhatsApp, nah aplikasi pesan terpopuler ini memiliki fitur yang bisa mengatasi masalah Anda.

Ada beberapa pengguna WhatsApp yang mengalami spam chat dari keluarga, teman, kerja, dan lain-lain.Sehingga membuat kita harus memblokir akun tersebut untuk menghentidak mengirim pesan.

Padahal, ada beberapa trik lain yang bisa menjaga kenyamanan Anda tanpa perlu menghapus atau memblokir mereka dari daftar kontak. Dengan cara ini kalian masih bisa menyimpar nomor dan aktivitas Chat tidak terganggu.

Related Post

Pi Network vs Solana

Pi Network Bangkit: Potensi Breakout Bersama Solana, Layer Brett Bidik 150x di 2025

17:21 Agustus 29, 2025
Pi Network vs Remittix

Pi Network Anjlok 80%: Remittix Jadi Jalan Keluar bagi Para Investor

16:50 Agustus 29, 2025
Altcoin terbaik 2025

Pi Network Tertekan Pasar! Apakah Jadi Salah Satu Altcoin Terbaik 2025?

16:11 Agustus 29, 2025
Open Mainnet

Jelang Open Mainnet, Pi Network Rilis Fitur Baru: Infrastruktur hingga Linux Node

13:44 Agustus 29, 2025

Berikut ini akan memberikan tips cara menghentikan chat di WhatsApp tanpa harus memblokir.

1. Mute (Bisukan) Notifikasi Chat
Kalau Anda tidak ingin mendapat notifikasi pesan dari seseorang, cukup gunakan fitur mute:

Buka WhatsApp dan cari chat orang tersebut.

Ketuk nama profilnya.

Pilih Mute Notifications.

Atur durasinya: 8 jam, 1 minggu, atau selamanya.

2. Arsipkan Chat
Mengarsipkan chat membuat ruang obrolan mereka hilang dari daftar utama. Pesan tetap ada, tapi tersimpan di folder terpisah.

Buka WhatsApp.

Cari chat yang ingin diarsipkan.

Tekan dan tahan chat, lalu ketuk ikon arsip.

3. Matikan Centang Biru
Centang biru menandakan pesan sudah dibaca. Kalau ingin tetap membaca chat tanpa ketahuan, matikan fitur ini:

Masuk ke Pengaturan WhatsApp.

Pilih Akun → Privasi.

Nonaktifkan Read Receipts.

6 Tanda WhatsApp Anda Mungkin Diblokir
Jika seseorang memblokir WhatsApp Anda, biasanya akan muncul beberapa tanda berikut:

Foto profil hilang — bisa karena diblokir, atau memang tidak dipasang.

Pesan hanya centang satu — tanda pesan tidak terkirim, meski bisa juga karena internet mereka bermasalah.

Last Seen tidak terlihat — bisa karena fitur disembunyikan atau Anda diblokir.

Tidak bisa ditelepon — status panggilan hanya “memanggil”, tidak berdering.

Tidak bisa melihat status — mungkin karena diblokir atau Anda tidak masuk daftar yang bisa melihat status mereka.

Tidak bisa mengundang ke grup — tanda kuat bahwa Anda diblokir.

Dengan trik-trik di atas, Anda bisa tetap menjaga kenyamanan komunikasi tanpa perlu langsung memblokir kontak. Namun, jika situasi sudah tidak nyaman atau mengganggu, memblokir tetap bisa menjadi pilihan terakhir.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Arsip Chat WhatsAppCara Membatasi Chat WhatsAppFitur Mute WhatsAppMatikan Centang Biru WhatsApptips WhatsApp
Ari Nurcahyo

Ari Nurcahyo

Related Posts

Pi Network vs Solana
Tekno

Pi Network Bangkit: Potensi Breakout Bersama Solana, Layer Brett Bidik 150x di 2025

by Lina
17:21 Agustus 29, 2025
Pi Network vs Remittix
Tekno

Pi Network Anjlok 80%: Remittix Jadi Jalan Keluar bagi Para Investor

by Lina
16:50 Agustus 29, 2025
Altcoin terbaik 2025
Tekno

Pi Network Tertekan Pasar! Apakah Jadi Salah Satu Altcoin Terbaik 2025?

by Lina
16:11 Agustus 29, 2025
Next Post
Orang Ketiga

Orang Ketiga

Instagram

Cara Menggunakan Fitur Repost dan Peta Lokasi Aktif di Instagram

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

16:39 Januari 15, 2025
Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

06:11 Januari 18, 2025
5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

22:19 Januari 22, 2025
Gambar Pagar Minimalis

5 Inspirasi Gambar Pagar Minimalis Modern, Pilih yang Mana?

20:31 Februari 3, 2025
Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

0
Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

0
IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

0
Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

0
Dubes Fadjroel Tanam Pohon Persahabatan Astana–Nusantara di Plaza Bhineka Tunggal Ika

Dubes Fadjroel Tanam Pohon Persahabatan Astana–Nusantara di Plaza Bhineka Tunggal Ika

23:50 Agustus 29, 2025
Masyarakat Berpenghasilan Rendah di Kaltim Bebas Biaya Administrasi Kredit Rumah

Warga Berpenghasilan Rendah di Provinsi Penyangga IKN Dipermudah Urus Kepemilikan Rumah

23:41 Agustus 29, 2025
Dubes Fadjroel Bawa 15 Investor Kazakhstan Jajaki Investasi di IKN

Dubes Fadjroel Bawa 15 Investor Kazakhstan Jajaki Investasi di IKN

22:09 Agustus 29, 2025
OIKN: Skema KPBU Lebih Menarik Dibanding Investasi Langsung

OIKN: Skema KPBU Lebih Menarik Dibanding Investasi Langsung

21:47 Agustus 29, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
Dewan Pers IKN Terverifikasi Dewan Pers
No: 958/DP-Verifikasi/K/II/2022

© 2024 IKNPOS.ID

No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN

© 2024 IKNPOS.ID