IKNPOS.ID – Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) sekaligus Koordinator Ketua Pelaksana Harian Satgas Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih Ferry Juliantono menyatakan bahwa Badan Usaha Milik Negara (BUMN) hingga swasta khususnya produsen pangan menyatakan dukungannya dalam pengoperasian Kopdes/Kel Merah Putih melalui penambahan kegiatan usaha dengan menyuplai produk-produk unggulannya.
Adanya jaminan pasokan komoditas atau produk dari BUMN dan swasta tersebut diharapkan kegiatan operasional dari Kopdes/Kel Merah Putih dapat terus berlanjut dan akses masyarakat terhadap komoditas utama dapat lebih mudah dan harga lebih terjangkau.
Keterlibatan BUMN dan swasta terutama para produsen di sektor pangan akan semakin menyempurnakan ekosistem bisnis Kopdes/ Kel Merah Putih.
“Harapan Pak Presiden yaitu barang-barang (produk dasar) bisa dijual ke masyarakat melalui Koperasi dengan harga yang lebih terjangkau, oleh sebab itu peluang ini bisa diisi oleh BUMN atau swasta melalui gerai-gerai yang ada di Kopdes Merah Putih,” kata Wamenkop Ferry Juliantono saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Operasionalisasi dan Pengembangan Gerai Sembako Kopdes/ Kel Merah Putih bersama para Produsen Pangan di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Selasa (26/8).
Hadir dalam rapat, Deputi Bidang Koordinasi Tata Niaga dan Distribusi Pangan Kemenko Pangan Tatang Yuliono, Deputi Bidang Digitalisasi dan Kelembagaan Kementerian Koperasi (Kemenkop) Henra Saragih, Deputi Bidang Pengembangan Usaha Koperasi Panel Barus, Deputi Bidang Pengembangan Talenta dan Daya Saing Koperasi Destry Anna Sari, Staf Ahli Menteri Bidang Kebijakan Publik Kemenkop Koko Haryono. Turut serta pula jajaran Kementerian/Lembaga dan pimpinan dari perusahaan swasta atau asosiasi terkait lainnya.
Hingga 25 Agustus 2025 terdapat 7.905 gerai koperasi aktif dari 6.337 Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih yang sudah memiliki minimal satu unit usaha/ gerai yang siap disinergikan dengan BUMN atau swasta dalam hal penyediaan/ pengadaan produk atau komoditas pangan untuk diperjualbelikan melalui Kopdes/ Kel Merah Putih.