IKNPOS.ID – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI kembali menyalurkan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) 2025 bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di seluruh Indonesia. Program ini diharapkan dapat menjadi akses pendanaan yang mendorong UMKM naik kelas.
Per Agustus 2025, BNI telah menyalurkan KUR ke berbagai sektor usaha dengan nilai akumulasi kredit triliunan rupiah. Rinciannya meliputi sektor perdagangan sebesar Rp 96,2 triliun kepada 434.204 debitur, sektor pertanian Rp 40,8 triliun kepada 877.210 debitur, sektor jasa Rp 27,5 triliun kepada 137.313 debitur, sektor industri pengolahan Rp 12,4 triliun kepada 55.678 debitur, serta sektor perikanan Rp 2,5 triliun kepada 14.489 debitur.
BNI menargetkan pembiayaan ini dapat memperluas jangkauan UMKM melalui strategi berbasis rantai nilai bisnis (value chain) dan segmen pasar unggulan di masing-masing wilayah.
Jenis KUR BNI
BNI menyediakan beberapa jenis pembiayaan, di antaranya:
KUR Super Mikro dengan plafon hingga Rp 10 juta.
KUR Mikro dengan plafon Rp 10 juta hingga Rp 50 juta, tenor 36 bulan, bunga 9% efektif per tahun.
BNI Wirausaha dengan plafon hingga Rp 1 miliar, tenor hingga 120 bulan, bunga 9,95% efektif per tahun.
BNI Fleksi atau kredit tanpa agunan, plafon Rp 5 juta hingga Rp 100 juta dengan tenor 60 bulan.
Selain itu, plafon kredit untuk KUR Mikro tanpa agunan tambahan yang sebelumnya Rp 50 juta kini diperluas hingga Rp 100 juta.
Syarat Pengajuan
Calon debitur KUR BNI wajib memenuhi beberapa syarat umum, yakni WNI berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah, memiliki usaha yang telah berjalan minimal 6 bulan, serta tidak sedang menerima kredit dari bank lain.
Dokumen yang dibutuhkan meliputi fotokopi KTP, KK, surat nikah (bagi yang sudah menikah di bawah 21 tahun), surat izin usaha dari pemerintah daerah atau kelurahan, serta NPWP untuk pinjaman di atas Rp 50 juta. Untuk KUR di atas Rp 50 juta juga diperlukan dokumen agunan.
BNI membebankan biaya administrasi maksimal Rp 150.000 dan denda keterlambatan sebesar 5% per tahun dari saldo tertunggak.