Syarat Umum Penerima KIP Kuliah Semester 2 ke Atas
Berikut ini adalah syarat umum yang harus dipenuhi mahasiswa agar bisa diusulkan sebagai penerima KIP Kuliah:
Lulusan SMA/SMK/MA maksimal 2 tahun sebelumnya
Diterima di perguruan tinggi melalui jalur SNBP, SNBT, atau seleksi mandiri resmi
Memiliki potensi akademik baik namun kondisi ekonomi lemah
Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau penerima PKH/KKS
Bisa menunjukkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) atau bukti penghasilan orang tua
Diutamakan bagi:
Pemegang KIP SMA
Anak dari panti asuhan/panti sosial
Mahasiswa dari daerah afirmasi (3T: Terdepan, Terluar, Tertinggal)
Proses Pengajuan dan Pencairan Dana KIP Kuliah
Berbeda dengan pendaftaran mahasiswa baru, proses pengajuan mahasiswa on going harus melalui perguruan tinggi. Berikut alurnya:
Perguruan Tinggi mengusulkan nama mahasiswa ke Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik).
Verifikasi Data oleh Puslapdik (IPK, rekening bank, dan data ekonomi)
Proses anggaran dan pencairan oleh Kementerian Keuangan
Dana KIP Kuliah langsung ditransfer ke rekening mahasiswa
Harap diingat, proses pencairan ini membutuhkan waktu karena melalui proses validasi dari berbagai pihak. Mahasiswa diimbau bersabar menunggu pencairan, namun tetap aktif memantau informasi dari kampus.
Tips Agar Lolos Usulan KIP Kuliah bagi Mahasiswa Semester 2 ke Atas
Agar peluangmu lebih besar, berikut tips yang bisa kamu lakukan:
Aktif bertanya ke bagian kemahasiswaan kampus tentang peluang pengusulan KIP Kuliah
Siapkan dokumen penting seperti KTP, Kartu Keluarga, SKTM, Bukti bantuan PKH/KKS
Jaga IPK tetap stabil, karena performa akademik menjadi pertimbangan utama saat verifikasi
Pantau situs resmi kip-kuliah.kemdikbud.go.id dan media sosial kampus secara berkala
Pastikan rekening bank aktif dan atas nama pribadi untuk kelancaran pencairan dana
Mahasiswa semester dua ke atas tetap memiliki peluang besar untuk menjadi penerima KIP Kuliah, asalkan memenuhi kriteria dan diusulkan oleh perguruan tinggi.
Program ini adalah kesempatan emas bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu agar bisa terus melanjutkan kuliah tanpa khawatir soal biaya.






















