IKNPOS.ID – Harga sejumlah komoditas hortikultura di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim) masih fluktuatif (tidak tetap atau naik turun).
Untuk itu, Bank Indonesia (BI) menyebut inflasi di wilayah Serambi Ibu Kota Nusantara (IKN) tersebut perlu diwaspadai.
“Harga komoditi hortikultura fluktuatif, tercatat tomat mengalami kenaikan harga hingga 69 persen sepanjang tahun dam cabai rawit naik hampir 39 persen,” ujar Kepala Perwakilan BI Balikpapan, Robi Ariadi, ketika ditanya mengenai gambaran ekonomi di Penajam, Selasa, 26 Agustus 2025.
“Kendati inflasi tahun kalender di Kabupeten Oenajam Paser Utara masih dalam rentang sasaran nasional, tetap perlu waspada,” katanya, menambahkan.
Menurutnya, sinergi antara pemerintah kabupaten, BI, kepolisian dan pelaku pasar sangat penting untuk menjaga stabilitas Harga.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), inflasi bulanan Kabupaten Penajam Paser Utara pada Juli 2025 tercatat sebesar 0,88 persen (month-to-month),
Kemudian secara kumulatif Januari-Juli 2025 (year-to-date), inflasi kabupaten yang dikenal Benuo Taka itu mencapai 2,37 persen, mendekati target nasional 2,5 persen.
Kelompok Makanan, Minuman, dan Tembakau Jadi Penyumbang Inflasi Terbesar
Penyumbang inflasi terbesar berasal dari kelompok makanan, minuman dan tembakau dengan andil 0,82 persen, serta lima komoditas utama yang memicu inflasi adalah tomat, cabai rawit, semangka, daging ayam ras, dan beras.
Pemerintah Kabupaten fokus pada empat pilar strategi pengendalian inflasi, kata Bupati Penajam Paser Utara Mudyat Noor. Keterjangkauan harga, ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi, dan komunikasi efektif.
Selanjutnya menjalankan enam langkah konkret kendalikan Inflasi dalam menekan potensi kenaikan harga sejumlah komoditas strategis, antara lain melaksanakan operasi pasar, pasar murah, dan gerakan pangan murah di setiap kecamatan minimal sebulan sekali.
“Juga mengoptimalkan penyaluran beras stabilitasi pasokan dan harga pangan (SPHP) melalui GPM dan operasi pasar dan mempercepat implementasi pengendalian inflasi daerah 2025–2027,” katanya.