IKNPOS.ID – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akhirnya buka suara soal nasib pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di era Presiden Prabowo Subianto.
Dalam konferensi pers Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN 2026) dan nota keuangan, ia mengisyaratkan bahwa proyek ibu kota baru tetap berlanjut dengan alokasi sekitar Rp 6,3 triliun.
“Untuk IKN Rp 6,3 triliun (2026), kalau enggak salah, ya. Nanti saya cek lagi,” kata Sri Mulyani di kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Jumat (15/8/2025).
Pernyataan ini menjawab tanda tanya publik setelah dalam pidato Presiden Prabowo Subianto di DPR mengenai RAPBN 2026, IKN sama sekali tidak disebut.
Anggaran IKN Terus Turun Sejak Era Jokowi
Jika menengok ke belakang, tren anggaran IKN memang cenderung menurun. Pada 2024, pemerintah menggelontorkan dana sekitar Rp 43,4 triliun. Tahun berikutnya, 2025, anggarannya dipangkas drastis menjadi Rp 13 triliun.
Rincian anggaran 2025 di antaranya:
-
Rp 5,4 triliun untuk pengaspalan jalan dan pekerjaan konstruksi di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP).
-
Rp 8,1 triliun untuk pembangunan kawasan yudikatif dan legislatif.
Kini, pada 2026, Sri Mulyani menyebut hanya sekitar Rp 6,3 triliun yang disiapkan. Penurunan tajam ini memunculkan pertanyaan apakah pembangunan ibu kota baru akan tetap diprioritaskan.
Prabowo Ingin Percepat, tapi Tunggu Sarana-Prasarana Siap
Sebelumnya, Basuki Hadimuljono selaku Kepala Otorita IKN mengatakan biaya pemeliharaan ibu kota baru bisa mencapai Rp 200–300 miliar per tahun.
Karena itu, menurutnya, Presiden Prabowo Subianto ingin mempercepat pembangunan agar IKN bisa segera berfungsi optimal.
“Karena itu, Presiden Prabowo ingin mempercepat (pembangunannya),” ujar Basuki di Kompleks Parlemen, Jakarta (8/7/2025).
Namun, langkah pemindahan resmi belum juga dilakukan. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan, alasan Presiden Prabowo belum meneken Keppres pemindahan ibu kota adalah karena masih menunggu kesiapan sarana dan prasarana di lapangan.
“Ini syarat yang kami anggap harus ada sebelum Presiden menandatangani keppres pemindahan ibu kota,” jelas Prasetyo (25/7/2025).