Home Lifestyle Zakat Penghasilan untuk Karyawan: Wajib atau Tidak? Ini Penjelasannya
Lifestyle

Zakat Penghasilan untuk Karyawan: Wajib atau Tidak? Ini Penjelasannya

Share
Zakat Penghasilan
Zakat Penghasilan, Image: DALL·E 3
Share

Bagaimana Cara Mengelolanya?

Buat perencanaan khusus untuk masing-masing zakat. Dengan cara ini, kamu bisa menunaikan seluruh kewajiban keagamaan secara tepat tanpa mengganggu pengeluaran lainnya.

Kesimpulan

Zakat penghasilan berlaku untuk semua karyawan Muslim yang menerima gaji rutin dan memenuhi batas nisab. Dengan menyisihkan 2,5 persen dari penghasilan, kamu tidak hanya menunaikan kewajiban agama, tetapi juga berkontribusi dalam menciptakan keadilan ekonomi.

Tentukan metode perhitungan yang sesuai, salurkan zakat secara berkala, dan rasakan keberkahan yang tumbuh dari penghasilan yang kamu terima.

Share
Related Articles
Lifestyle

Masih Tanggal Muda Gaji Sudah Habis? Gini Cara Ngatasinnya

IKNPOS.ID - Banyak orang mengalami situasi di mana gaji baru saja masuk,...

THE BEATLES BANGKIT DARI KUBUR, Pemerannya Mirip Banget Aslinya, Siap-Siap Nostalgia
Lifestyle

THE BEATLES BANGKIT DARI KUBUR! Pemerannya Mirip Banget Aslinya, Siap-Siap Nostalgia

IKNPOS.ID - Ini kabar gembira bagi penggemar The Beatles di seluruh dunia....

IKN Gas Pol! Kopi Liberika Lokal Siap Mendunia Lewat Kolaborasi Maut Otorita IKN & Bank Indonesia
Lifestyle

IKN Gas Pol! Kopi Liberika Lokal Siap Mendunia Lewat Kolaborasi Maut Otorita IKN dan BI

IKNPOS.ID - Ibu Kota Nusantara (IKN) tidak hanya bicara soal gedung pencakar...

Lifestyle

Tips Tetap Sehat: Cara Lindungi Tubuh dari Penyakit Musim Hujan

IKNPOS.ID - Musim hujan yang berkepanjangan di Indonesia membawa tantangan tersendiri bagi...