IKN Pos
Minggu, Oktober 26, 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN
IKN Pos
No Result
View All Result
IKN Pos
  • News
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
  • Ragam IKN
Home Lifestyle

Zakat Penghasilan untuk Karyawan: Wajib atau Tidak? Ini Penjelasannya

Makruf by Makruf
12:32 Juli 19, 2025
in Lifestyle
A A
Zakat Penghasilan

Zakat Penghasilan, Image: DALL·E 3

Share on FacebookShare on Twitter

IKNPOS.ID – Banyak karyawan bertanya tentang zakat penghasilan. Sebagian orang merasa ragu apakah gaji bulanan termasuk jenis penghasilan yang terkena kewajiban zakat. Pertanyaan seperti ini muncul karena belum semua orang memahami syarat dan cara menunaikannya.

Agar tidak salah langkah, kamu perlu memahami definisi, aturan, hingga cara menghitung zakat penghasilan secara praktis dan relevan untuk kehidupan para pekerja saat ini.

Apa Itu Zakat Penghasilan?

Zakat penghasilan berarti zakat atas pendapatan yang seseorang peroleh dari pekerjaan halal dan rutin. Gaji, bonus, komisi, fee, atau honorarium termasuk jenis penghasilan yang perlu masuk perhitungan.

Related Post

Dari Bandung ke Seoul! Kisah Bella Tania, Mahasiswi Indonesia yang Taklukkan Industri Farmasi Korea Selatan

Dari Bandung ke Seoul! Kisah Bella Tania, Mahasiswi Indonesia yang Taklukkan Industri Farmasi Korea Selatan

09:04 Oktober 23, 2025
Caption & Twibbon Hari Santri 2025

VIRAL MEDSOS! Caption & Twibbon Hari Santri 2025: Estetik, Keren, Gampang Dipasang

11:51 Oktober 21, 2025
JAHAT BANGET. Ketika Bunda Corla Jadi 'Mertua Ngeri Kali'

JAHAT BANGET! Ketika Bunda Corla Jadi ‘Mertua Ngeri Kali’

17:12 Oktober 20, 2025
Padel olahraga mahal dan eksklusif di Indonesia

Padel, Olahraga Seru Tapi Mahal: Kini Digandrungi Kalangan Eksklusif di Indonesia

15:10 Oktober 20, 2025

Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa pada tahun 2003 tentang kewajiban zakat ini. Dalam praktiknya, zakat ini masuk kategori zakat mal (zakat harta), dengan ketentuan nisab dan kadar tertentu.

Mengapa Karyawan Juga Termasuk?

Karyawan memperoleh penghasilan rutin yang bisa melebihi nisab. Karena itu, zakat penghasilan tidak hanya berlaku bagi pengusaha atau profesional bebas, tetapi juga mencakup pegawai tetap. Selama pendapatan melampaui batas minimal yang ditetapkan, maka kewajiban zakat pun berlaku.

Kapan Zakat Penghasilan Menjadi Wajib?

Seseorang wajib mengeluarkan zakat penghasilan jika pendapatannya sudah mencapai nisab, yaitu senilai 85 gram emas per tahun. Jika harga emas saat ini sekitar Rp1.200.000 per gram, maka batas nisab tahunan mencapai Rp102 juta, atau sekitar Rp8,5 juta per bulan.

Bagaimana Jika Penghasilan Tidak Tetap?

Orang dengan pendapatan tidak tetap tetap bisa menghitung zakat secara akumulatif. Misalnya, dengan menghitung total pendapatan selama setahun. Jika jumlahnya melampaui nisab, maka zakat tetap wajib dikeluarkan. Namun bila tidak mencapai, maka tidak ada kewajiban, meskipun tetap dianjurkan untuk bersedekah.

Cara Menghitung Zakat Penghasilan

Kamu bisa memilih dua pendekatan perhitungan: berdasarkan penghasilan bersih atau penghasilan kotor.

Contoh Perhitungan

Misalnya, kamu menerima gaji Rp10 juta dan menggunakan Rp4 juta untuk kebutuhan pokok. Sisa Rp6 juta bisa dikenai zakat. Maka 2,5 persen × Rp6 juta = Rp150.000 per bulan.

Sebagian orang memilih menghitung langsung dari penghasilan kotor agar lebih praktis. Contohnya, 2,5 persen × Rp10 juta = Rp250.000 per bulan.

Pilih pendekatan yang membuat kamu lebih nyaman dan mampu melaksanakannya secara konsisten.

Page 1 of 3
123Next
Tags: bayar zakat lewat aplikasicara membayar zakat penghasilancara menghitung zakat penghasilannisab zakat penghasilanwajib zakat dari gajizakat gaji bulananzakat penghasilanzakat penghasilan bulananzakat penghasilan untuk karyawanzakat profesi vs penghasilan
Makruf

Makruf

Related Posts

Dari Bandung ke Seoul! Kisah Bella Tania, Mahasiswi Indonesia yang Taklukkan Industri Farmasi Korea Selatan
Lifestyle

Dari Bandung ke Seoul! Kisah Bella Tania, Mahasiswi Indonesia yang Taklukkan Industri Farmasi Korea Selatan

by Derry Sutardi
09:04 Oktober 23, 2025
Caption & Twibbon Hari Santri 2025
Lifestyle

VIRAL MEDSOS! Caption & Twibbon Hari Santri 2025: Estetik, Keren, Gampang Dipasang

by Rizal Husen
11:51 Oktober 21, 2025
JAHAT BANGET. Ketika Bunda Corla Jadi 'Mertua Ngeri Kali'
Lifestyle

JAHAT BANGET! Ketika Bunda Corla Jadi ‘Mertua Ngeri Kali’

by Rizal Husen
17:12 Oktober 20, 2025
Next Post
Harga Pi Network

Sinyal Bahaya! Smart Money Tinggalkan Pi Coin Diam-Diam

Inspirasi Ruang Game

Inspirasi Ruang Game Kekinian yang Bikin Betah Main Seharian

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

16:39 Januari 15, 2025
Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

06:11 Januari 18, 2025
5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

22:19 Januari 22, 2025
Gambar Pagar Minimalis

5 Inspirasi Gambar Pagar Minimalis Modern, Pilih yang Mana?

20:31 Februari 3, 2025
Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

0
Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

0
IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

0
Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

0
Peringati Bulan Inklusi Keuangan, FinExpo 2025 Digelar di IKN

Peringati Bulan Inklusi Keuangan, FinExpo 2025 Digelar di IKN

00:58 Oktober 26, 2025
Pertamina Group Raih Apresiasi Pemerintah melalui Penghargaan Soebroto 2025

Pertamina Group Raih Apresiasi Pemerintah melalui Penghargaan Soebroto 2025

14:40 Oktober 25, 2025
NusaPadu, Pendekatan Baru untuk Mengintegrasikan Arah Kebijakan IKN

NusaPadu, Pendekatan Baru untuk Mengintegrasikan Arah Kebijakan IKN

00:52 Oktober 26, 2025
wondr JRF 2025 Resmi Dimulai, BNI Ajak 27.300 Runners Gerakkan Ekonomi dan Jaga Bumi

wondr JRF 2025 Resmi Dimulai, BNI Ajak 27.300 Runners Gerakkan Ekonomi dan Jaga Bumi

12:12 Oktober 25, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
Dewan Pers IKN Terverifikasi Dewan Pers
No: 958/DP-Verifikasi/K/II/2022

© 2024 IKNPOS.ID

No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN

© 2024 IKNPOS.ID