IKNPOS.ID – Belum pastinya jadwal pemindahan ibu kota negara ke Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur (Kaltim) memunculkan usulan agar proses perpindahan dilakukan bertahap.
Partai NasDem berpandangan bahwa pemindahan ibu kota negara ke Ibu Kota Nusantara (IKN) perlu dimulai dari Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka.
Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda mengaku akan membahas usulan agar pemerintah segera mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemindahan ibu kota ke IKN, termasuk menempatkan Wapres berkantor di sana.
Menurutnya, saat ini keppres tersebut belum diterbitkan. Ia juga menayatakan, pemindahan ibu kota bisa dimulai secara bertahap dan tidak perlu seluruh kementerian langsung bermigrasi ke IKN.
“Sebagai Ketua Komisi II DPR tentu tugas saya salah satunya adalah membicarakan ini dengan rekan-rekan antar fraksi di Komisi II DPR RI,” kata Rifqinizamy di Jakarta, Jumat, 18 Juli 2025.
Menurut dia, Wapres bisa secara bertahap bersama sejumlah kementerian yang dianggap penting untuk melakukan operasional di IKN.
Dengan kondisi saat ini, dia menilai bahwa IKN sudah siap menampung sekitar 10-15 ribu aparatur sipil negara (ASN), tetapi dengan fasilitas perumahannya yang disiapkan oleh Otorita IKN.
“Kalau dengan melihat kesiapan infrastruktur ini, hari ini atau besok pun pemerintah sebetulnya sudah bisa menetapkan IKN sebagai Ibu Kota Negara dengan didahului oleh Wapres,” kata dia.
Saat ini, dia mengatakan bahwa DPR RI sedang dalam pembahasan siklus anggaran untuk Tahun 2026. Menurut dia, Otorita IKN merupakan mitra dari Komisi II DPR RI yang juga membahas anggaran.
“Dan tentu ini akan menjadi sikap bagi kami di DPR nanti untuk membangun positioning,” kata dia.