IKNPOS.ID – Audit BPK menemukan potensi kerugian di Bio Farma. Gak tanggung-tanggung. Potensi kerugian terkait vaksin IndoVac (vaksin COVID-19) ini senilai Rp225 Miliar.
Bahan baku menumpuk. Penjualan tak jelas. Peringatan DPR terabaikan. Mengapa BUMN strategis ini bisa rugi besar? Siapa yang bertanggung jawab atas pemborosan uang rakyat ini?
Vaksin IndoVac adalah hasil kolaborasi dengan Baylor College of Medicine AS. Vaksin ini telah mendapat persetujuan Emergency Use Authorization (EUA) BPOM. Fatwa halal MUI. Plus sertifikasi halal dari BPJPH.
Dalam laporan hasil pemeriksaan Nomor 56/AUDITAMA VII/PDTT/05/2023 tertanggal 8 Mei 2023 seperti yang diperoleh IKNPOS.ID, BPK menemukan fakta mengejutkan: “Adanya bahan baku tambahan cytosine phosphoguanine (CpG) sebanyak 15.038,60 gram yang belum dimanfaatkan. Nilainya mencapai Rp225.019.281.532,36”.
Ini akibat bahan baku CpG yang tidak termanfaatkan. Padahal, Bio Farma memesan 24,5 kg CpG untuk target produksi 20 juta dosis vaksin.
Namun realisasi penjualan jauh di bawah ekspektasi. BPK menyoroti keputusan direksi Bio Farma yang dinilai terlalu optimis.
Memesan bahan baku besar-besaran tanpa kepastian penyerapan dari pemerintah. Akibatnya, 15.038 gram CpG senilai Rp 225 miliar nganggur. Penumpukan ini berisiko jadi beban keuangan negara.
“Kondisi tersebut mengakibatkan timbulnya potensi kerugian keuangan perusahaan atas CpG yang belum dimanfaatkan sebesar 15.038,60 gram senilai Rp225.019.281.532,36 dengan belum adanya kepastian penjualan vaksin IndoVac di tahun 2023,” demikian bunyi hasil pemeriksaan BPK dalam laporannya seperti dikutip IKNPOS.ID pada Senin, 14 Juli 2025.
Keputusan yang Berisiko Tinggi
Apa akar masalah dari potensi kerugian ini?
“BPK menyebut permasalahan ini bersumber dari keputusan Direksi Bio Farma yang memutuskan dan menyetujui opsi pemesanan CpG dengan target penjualan 20 juta dosis hanya berdasarkan justifikasi bisnis.
“Direksi Bio Farma memutuskan dan menyetujui opsi untuk pemesanan CpG dengan target penjualan 20 juta dosis hanya berdasarkan justifikasi bisnis walaupun pada saat itu belum terdapat kejelasan atas penjualan vaksin dan kepastian penyerapan vaksin oleh Pemerintah,“ lanjut BPK dalam laporan pemeriksaannya.