Home News TERBONGKAR! Gurita Bisnis Riza Chalid, ‘The Gasoline Godfather’ yang Kini Jadi Tersangka Korupsi Minyak Mentah Pertamina
News

TERBONGKAR! Gurita Bisnis Riza Chalid, ‘The Gasoline Godfather’ yang Kini Jadi Tersangka Korupsi Minyak Mentah Pertamina

Share
Share
  1. PT Navigator Khatulistiwa

  2. PT Orbit Terminal Merak (OTM)

Dua perusahaan ini disebut-sebut sebagai bagian dari skema korupsi pengelolaan minyak Pertamina periode 2018–2023. Modus yang digunakan antara lain:

  • Manipulasi harga beli dan jual minyak untuk keuntungan pribadi.

  • Penggunaan perusahaan perantara untuk mengaburkan aliran dana.

  • Kolaborasi dengan oknum internal Pertamina untuk memuluskan transaksi ilegal.

Kerugian negara dalam kasus ini ditaksir mencapai triliunan rupiah.

Ditetapkan Tersangka, Dicegah ke Luar Negeri

Setelah penetapan tersangka, Kejagung langsung meminta pencegahan Riza Chalid ke luar negeri. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, menyebut langkah ini sebagai bentuk antisipasi atas potensi pelarian.

Namun, menurut informasi yang beredar, Riza Chalid sudah berada di Singapura. Meski demikian, pihak Kejagung memastikan terus melakukan koordinasi dengan imigrasi dan atase kejaksaan di luar negeri untuk mengawasi pergerakan sang pengusaha.

“Dia kan harus kembali untuk perpanjangan izin tinggal,” ujar Harli.

Status Buron atau Tidak? Ini Penjelasan Kejagung

Meski sudah menjadi tersangka, Riza Chalid belum ditetapkan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang). Menurut Kejagung, proses pemanggilan resmi sebagai tersangka masih akan dilakukan.

Jika Riza tidak menunjukkan itikad baik, maka statusnya akan ditingkatkan menjadi buron dan red notice Interpol bisa diterbitkan untuk menangkapnya secara internasional.

Apa Kata Publik dan Pengamat?

Penetapan Riza Chalid sebagai tersangka membuat publik kembali menyoroti ketimpangan hukum dan pengaruh oligarki bisnis di sektor energi.

Banyak yang bertanya-tanya: bagaimana mungkin seorang individu bisa begitu lama beroperasi tanpa tersentuh hukum?

Pengamat hukum dan energi menyebut bahwa kasus ini bisa menjadi titik balik jika Kejagung konsisten menindak tegas semua pihak yang terlibat, tak peduli seberapa kuat pengaruhnya.

Share
Related Articles
News

Musik Tradisional Mengalun di IKN Lewat Simfoni Swara Nusantara

IKNPOS.ID - Alunan musik kekinian berpadu dengan petikan sape dan peragaan busana...

kunjungan Wapres Gibran ke IKN
News

Kepala OIKN: Wapres Gibran Sudah Bisa Berkantor di IKN Tahun Ini, Fasilitas 100% OK

IKNPOS.ID - Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Basuki Hadimuljono, membawa kabar...

News

Karhutla Meluas di Kalimantan, 8 Hektare Lahan Terbakar di Kaltim dan Kaltara

IKNPOS.ID - Peristiwa kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mulai terjadi di Pulau...

News

Diaspora Indonesia di Jepang Antusias Sambut Prabowo, Puji Keramahan dan Momen Kebersamaan

Kedatangan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, di Tokyo disambut hangat oleh para...