Home Borneo Target Pemprov Kaltim: Mahasiswa di Provinsi Penyangga IKN Gratis UKT pada 2026
BorneoPendidikan

Target Pemprov Kaltim: Mahasiswa di Provinsi Penyangga IKN Gratis UKT pada 2026

Share
Mahasiswa di Provinsi Kaltim gratis UKT pada 2026.
Back to school vector illustration of silhouette students walking on campus carrying backpacks
Share

IKNPOS.ID – Pemerintah provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) bertekad mewujudkan pendidikan gratis bagi seluruh mahasiswa di provinsi tersebut pada tahun 2026. Caranya: pembebasan Uang Kuliah Tunggal (UKT).

“Pada APBD murni 2025 kami memang baru menganggarkan Rp750 miliar untuk program Gratispol pendidikan. Namun, pada perubahan APBD 2025 kami bakal menambah alokasi itu,” ujar Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, Kamis, 3 Juli 2025.

Ia meyakinkan bahwa program bertajuk Gratispol bukan sekadar janji manis di musim kampanye, melainkan bukti kehadiran pemerintah untuk rakyat.

Sejak diluncurkan resmi pada 21 April 2025, satu per satu program Gratispol telah diwujudkan. Terbaru, Pemprov Kaltim menyalurkan penghargaan umrah dan perjalanan religi lintas agama, serta insentif guru yang menjadi bagian dari Program Jospol.

Mulai Januari 2026 seluruh mahasiswa dari semester dua hingga delapan tidak lagi akan membayar UKT. Kaltim diharapkan menjadi contoh bagi provinsi lain karena keberaniannya menggratiskan pendidikan, mulai dari PAUD hingga perguruan tinggi.

Pendidikan Gratis di Kaltim Bukan Hoaks

“Ini bukan hoaks. Kami ingin membuktikan bahwa pemerintah hadir untuk rakyat dan tidak akan mengingkari komitmen itu,” ungkap Seno.

Ia meyakini kesuksesan program ini membutuhkan sinergi semua pihak, mulai dari pemerintah, swasta, masyarakat, hingga media. Pembangunan Kaltim harus menjamin kesejahteraan dan kebahagiaan masyarakat.

Hal itu sejalan dengan program strategis provinsi ini, sebagai lokasi Ibu Kota Negara (IKN) yang akan berfungsi penuh pada tahun 2028.

Program Gratispol pendidikan mencakup jenjang pendidikan tingkat SMA/SMK/MA hingga perguruan tinggi, baik dalam negeri maupun swasta, termasuk jenjang S1, S2, dan S3.

Program tersebut berlaku tanpa diskriminasi berdasarkan status sosial, suku, atau agama. Penerima manfaat adalah warga yang memiliki KTP Kaltim serta telah berdomisili di wilayah Kaltim minimal tiga tahun.

“Kami berharap program ini tidak hanya soal bantuan, tapi menjadi pemantik semangat membangun kebersamaan dan menyukseskan cita-cita kita bersama, Kaltim Sukses Menuju Generasi Emas,” demikian Seno Aji.

Share
Related Articles
Borneo

Upaya Perkuat Program Pendidikan Kesetaraan di Serambi IKN, Pemkab PPU Bangun SKB

IKNPOS.ID - Untuk memperkuat program pendidikan kesetaraan, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara...

Borneo

Pemkab PPU Tingkatkan Infrastruktur Jalan Desa Bangun Mulya dengan Aspal Dua Lapis

IKNPOS.ID - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim), melakukan...

Borneo

Kapal Ponton Tabrak Jembatan Mahulu, Wagub Kaltim Tegas Minta Ganti Rugi

IKNPOS.ID - Insiden kapal ponton bermuatan batu bara yang menabrak Jembatan Mahakam...

Borneo

Lampaui Target Nasional, Realisasi Investasi Kaltim Tembus Rp87,78 Triliun hingga 2025

IKNPOS.ID - Provinsi Kalimantan Timur kembali menorehkan catatan positif dalam peta investasi...