IKNPOS.ID – Usulan moratorium sementara pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur (Kaltim) terus begulir.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong mengatakan pihaknya akan melakukan kajian terkait usulan moratorium sementara pembangunan IKN.
“Soal apakah perlu dimoratorium atau tidak. Nanti kami akan melakukan kajian yang lebih mendalam perlu apa tidaknya ya,” kata Bahtra di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 22 Juli 2025.
Pernyataan itu dilontarkan Bahtra merespons usulan Partai NasDem agar pemerintah segera melakukan moratorium sementara pembangunan IKN.
“Mungkin itu yang menjadi pandangan teman-teman Partai NasDem kemudian berinisiatif memberikan usulan-usulan agar itu dimoratorium. Tapi bagi kami sih nanti akan kami lihat lebih jauh ya, perlu apa tidaknya nanti kami akan (lakukan) kajian,” ujarnya.
Menurut Bahtra, kajian soal perlu tidaknya moratorium sementara pembangunan IKN perlu mempertimbangkan pula sejumlah program-program strategis pemerintahan Presiden Prabowo Subianto lain.
“Karena memang kan kita harus pikirkan ini kan program pemerintah pusat atau program Presiden Prabowo kan program strategisnya, seperti misalnya ketahanan pangan, makan bergizi gratis, membutuhkan tentu tidak sedikit biaya,” ucapnya.
Ia juga menjelaskan, Komisi II DPR akan melakukan kajian terkait usulan pemindahan ibu kota negara ke IKN perlu dimulai dari wakil presiden dengan berkantor dan menempati gedung yang sudah terbangun di Kalimantan Timur tersebut.
“Kami harus nanti melihat lebih jauh urgensinya kalau misalnya ibu kota kan ada dua usulannya tuh. Yang pertama, meminta wakil presiden untuk berkantor di sana dalam rangka agar percepatan bisa lebih efektif,” tuturnya.
Bahtra juga menghargai dan memandang baik usulan yang disampaikan Partai NasDem terkait IKN tersebut.
“Jadi, kami menghormati dan menghargai apa yang menjadi usulan dari sahabat-sahabat dari Partai NasDem dan itu bagus-bagus aja. Kan namanya usulan kan pasti bagus-bagus saja,” katanya.