Home Tekno Simak! Ini Jenis Konten YouTube yang Tidak Bisa Hasilkan Uang Usai Kebijakan Baru Mulai Berlaku 15 Juli
Tekno

Simak! Ini Jenis Konten YouTube yang Tidak Bisa Hasilkan Uang Usai Kebijakan Baru Mulai Berlaku 15 Juli

Share
Share

IKNPOS.ID – Ada gelombang besar perubahan yang siap mengguncang komunitas kreator YouTube. Mulai 15 Juli 2025, platform video milik Google ini akan memberlakukan aturan baru terkait monetisasi, dan dampaknya bisa sangat luas. Ribuan video diprediksi tak akan bisa lagi menghasilkan uang dari iklan karena dinilai tak memenuhi standar orisinalitas.

YouTube sedang mengetatkan seleksi terhadap jenis konten yang boleh diuangkan. Fokusnya adalah konten yang dianggap “tidak otentik” atau inauthentic content. Dalam penjelasannya, YouTube menyebutkan bahwa kategori ini mencakup video-video yang dibuat secara massal atau sangat berulang, termasuk yang memakai template sama dari satu video ke video lainnya tanpa variasi berarti.

Dan yang perlu dicatat: aturan ini bukan cuma menarget satu video. Jika satu kanal dianggap menyimpang dari pedoman baru ini, maka seluruh isi kanal tersebut ya, seluruhnya berpotensi kehilangan hak monetisasinya. Dengan kata lain, satu kesalahan bisa berdampak ke semua video di kanal tersebut.

Berikut contoh konten yang tidak bisa hasilkan uang

1. Kanal yang hanya berisi narasi atau cerita yang diulang-ulang dengan variasi sangat minim antar-video

2. Slideshow gambar atau teks berjalan yang hampir tidak memiliki narasi, komentar, atau nilai edukatif

3. Klip dari acara TV, film, atau video kreator lain yang diunggah ulang tanpa perubahan berarti

4. Kompilasi lagu yang hanya diubah kecepatan atau nada suaranya tanpa modifikasi konten lain

5. Video dari platform lain yang diunggah ulang secara massal tanpa tambahan cerita atau komentar

6. Promosi atau unggahan ulang konten pihak lain tanpa menambahkan nilai baru

7. Video yang hanya menampilkan reaksi non-verbal tanpa komentar tambahan

8. Konten massal yang dibuat menggunakan template sama di banyak video

YouTube menegaskan bahwa meskipun sebuah video hasil adaptasi sudah mendapat izin dari pemilik aslinya, itu belum cukup untuk lolos dari aturan baru.

Jika perubahan yang dilakukan minim atau sekadar tambal-sulam, tanpa memberikan sentuhan kreatif atau perbedaan yang jelas dari versi aslinya, maka konten tersebut tetap bisa dianggap melanggar dan tak layak dimonetisasi.

Share
Related Articles
Tekno

Keren Banget! Vivo X300s Jadi Ponsel Seri X Berkapasitas Baterai Terbesar

IKNPOS.ID - Vivo X300s dipastikan akan menjadi ponsel seri X dengan baterai...

Tekno

Realme 16 Pro+ dan 16 Pro Rilis di Indonesia, Dilengkapi Kamera 200MP

IKNPOS.ID - Realme resmi menghadirkan dua ponsel terbaru di Indonesia, yakni Realme...

one plus 16t
Tekno

Bakal Meluncur Akhir Maret, OnePlus 15T Dilengkapi Baterai 7.500mAh

IKNPOS.ID - OnePlus resmi memperlihatkan desain sekaligus opsi warna ponsel flagship ringkas...

Tekno

Resmi Rilis di Indonesia, OPPO A6s Dibanderol Mulai Rp4,8 Juta

IKNPOS.ID - OPPO resmi memperkenalkan OPPO A6s di pasar Indonesia sebagai salah...