IKNPOS.ID – Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) melaksanakan Penyerahan Penguasaan Kembali Kawasan Hutan Tahap II seluas 1 Juta hektare kepada PT Agrinas Palma Nusantara dan Penguasaan Taman Nasional Tesso Nilo serta Kebun Kelapa Sawit Hasil Penguasaan Satgas PKH.
Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu 9 Juli 2025 di Aula Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta.
Kegiatan ini dihadiri oleh Menteri Pertahanan selaku Ketua Pengarah Satgas PKH Sjafrie Sjamsoeddin, Jaksa Agung selaku Wakil Ketua Pengarah 1 Satgas PKH ST Burhanuddin, Panglima TNI selaku Wakil Ketua Pengarah 2 Jenderal TNI Agus Subiyanto, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) selaku Anggota Pengarah Satgas PKH Nusron Wahid, Menteri Lingkungan Hidup selaku Anggota Pengarah Satgas PKH Hanif Faisol Nurofiq dan Menteri Transmigrasi M. Iftitah Sulaiman Suryanagara.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Febrie Adriansyah selaku Ketua Satgas PKH dalam laporannya menyampaikan capaian signifikan dalam penertiban kawasan hutan di Indonesia.
Dalam kegiatan yang berlangsung pada hari ini, Satgas PKH resmi menyerahkan tahap III kawasan hutan hasil penguasaan kembali seluas 394.547,29 hektare kepada PT Agrinas Palma Nusantara (Persero).
Penyerahan ini merupakan lanjutan dari dua tahap sebelumnya, yakni:
- Tahap I (10 Maret 2025): 221.868,421 hektare, sebelumnya dikuasai oleh Duta Palma Group;
- Tahap II (26 Maret 2025): 216.997,750 hektare dari 109 perusahaan.
Dengan demikian, total kawasan yang telah diserahkan hingga saat ini mencapai 833.413,461 hektare.
Dalam laporannya, Ketua Pelaksana Satgas PKH, Febrie Adriansyah, menyampaikan bahwa penguasaan kembali kawasan hutan hingga saat ini telah mencapai 2.092.393,53 hektare. Kawasan tersebut tersebar di berbagai wilayah dalam dua tahap pelaksanaan:
- Tahap I (Februari–Maret 2025): 1.019.000 hektare di 9 provinsi, 64 kabupaten, dan 369 perusahaan;
- Tahap II (April–Juni 2025): 1.072.782,22 hektare di 12 provinsi, 108 kabupaten, dan 315 perusahaan.
Khusus untuk tahap III yang diserahkan hari ini, lahan berasal dari 232 perusahaan di Provinsi Kalimantan Tengah, Riau, Sumatera Utara, dan Sumatera Selatan.