Pada Senin, 7 Juli 2025, enam dari tujuh saksi yang dipanggil telah hadir dan menjalani proses klarifikasi selama 1,5 hingga 2 jam dengan jumlah pertanyaan antara 34 sampai 53. Saksi yang hadir antara lain HMRF, Dr. HES, KTR, Dr. RH, RA, dan RSN. Satu saksi, Dr. TT, tidak hadir tetapi telah menyatakan kesediaannya untuk diklarifikasi pada Jumat, 11 Juli 2025.
Polda Metro Jaya terus melakukan penyelidikan dan klarifikasi guna mengungkap fakta dan kebenaran terkait kasus ini.(Rafi Adhi)
Page 2 of 2