Home Pemerintahan Resmi! Presiden Prabowo Berhentikan Ali Berawi dari Jabatan Deputi OIKN, Ini Alasannya
Pemerintahan

Resmi! Presiden Prabowo Berhentikan Ali Berawi dari Jabatan Deputi OIKN, Ini Alasannya

Share
Share

IKNPOS.ID – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto resmi memberhentikan Prof. Mohammed Ali Berawi, M.Eng.Sc., Ph.D dari jabatannya sebagai Deputi Bidang Transformasi Hijau dan Digital di Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN).

Pemberhentian tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 111/TPA Tahun 2025, yang ditandatangani langsung oleh Presiden Prabowo pada 1 Juli 2025 di Jakarta.

Keppres ini sekaligus mengakhiri perjalanan Ali Berawi sebagai salah satu motor utama transformasi digital dan pembangunan berkelanjutan di IKN.

Surat Pengunduran Diri Sudah Diajukan Sejak Februari

Menariknya, pemberhentian ini merupakan tindak lanjut dari surat pengunduran diri yang telah diajukan oleh Ali Berawi pada 7 Februari 2025 lalu. Setelah melalui proses administratif dan evaluasi, keputusan resmi akhirnya ditetapkan pada awal Juli.

Dalam Keppres tersebut, tercantum bahwa pemberhentian berlaku sejak pelantikan pejabat baru, dan disertai dengan ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasanya selama menjabat sebagai pejabat tinggi madya di OIKN.

Ali Berawi: “Alhamdulillah, Tugas Saya Telah Resmi Berakhir”

Menanggapi hal ini, Ali Berawi, yang akrab disapa Ale, menyampaikan pesan pribadi yang menyentuh melalui media, Jumat (4/7/2025).

“Alhamdulillah, Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 111/TPA Tahun 2025 telah keluar. Bersamaan dengan itu, maka berakhir secara resmi tugas saya sebagai Deputi THD OIKN,” ujar Ale.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran OIKN, khususnya para pejabat tinggi madya (JPT Madya) yang telah bekerja sama dalam menjalankan tugas-tugas besar selama masa pengabdiannya.

“Mohon maaf lahir batin jika ada kesalahan dan kekurangan selama bekerja bersama. Sukses selalu bagi kita semua untuk membangun republik tercinta,” imbuhnya.

Bagian dari Penyegaran Struktur OIKN

Pemberhentian ini menjadi bagian dari penyegaran struktur organisasi OIKN yang kini semakin fokus pada percepatan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, serta persiapan jelang pemindahan pusat pemerintahan ke Kalimantan Timur pada 2025–2026.

Sejak awal, Prof. Ali Berawi dikenal sebagai tokoh penting di balik strategi digitalisasi dan pembangunan hijau dalam rancangan besar OIKN.

Kepakarannya di bidang teknologi dan perencanaan pembangunan telah banyak mewarnai arah kebijakan hijau dan smart city di Nusantara.

Share
Related Articles
Pembangunan Jalan Pintar IKN 2026
Pemerintahan

Proyek Jalan West Residence IKN Capai 65,85 Persen

IKNPOS.ID - Pembangunan infrastruktur di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) terus menunjukkan...

Layanan Transportasi Bandara Sepinggan IKN
Pemerintahan

Bandara Sepinggan Resmikan Zona Transportasi Publik, Akses ke IKN Kini Makin Cepat dan Terintegrasi

IKNPOS.ID - Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan Balikpapan memperkuat posisinya...

Pembangunan Jalan Pintar IKN 2026
Pemerintahan

Progres Tembus 70 Persen, Jalan Pintar di Hunian Pekerja IKN Rampung Juli 2026

IKNPOS.ID – Pembangunan infrastruktur di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota...

calon tamtama
Pemerintahan

Resmi Dibuka! Rekrutmen Bintara & Tamtama Polri 2026: Cara Daftar, Syarat, dan Tips Lolos Seleksi

IKNPOS.ID - Impian menjadi bagian dari Korps Bhayangkara kini di depan mata!...