-
Rp5,3 triliun dari DIPA existing OIKN 2025
-
Rp8,1 triliun sebagai tambahan alokasi baru dalam DIPA OIKN tahun ini
Fokus belanja IKN diarahkan pada:
-
Pembangunan Kawasan Inti Pemerintahan Pusat (KIPP)
-
Penyelesaian infrastruktur konektivitas, seperti jalan penghubung antar wilayah pengembangan IKN
Hanya 31,34% Anggaran IKN yang Siap Digunakan
Kendati nilai pagu cukup besar, hanya Rp4,2 triliun atau 31,34% dari total anggaran IKN yang saat ini sudah siap digunakan untuk konstruksi.
-
Dari angka tersebut, sekitar Rp3,1 triliun dialokasikan untuk proyek jalan
-
Sisanya digunakan untuk penataan kawasan dan manajemen proyek
Proses fisik telah mulai bergulir sejak awal Juni 2025, namun keterbatasan anggaran siap pakai ini menjadi tantangan utama percepatan pembangunan IKN.
Koordinasi Pembukaan Blokir Terus Dilakukan
Untuk mendorong akselerasi proyek strategis, Bank Indonesia bersama pemangku kepentingan di daerah terus melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat, termasuk Kementerian Keuangan, guna memastikan pembukaan blokir anggaran bisa segera dilakukan.
“Kami mendorong agar anggaran yang belum bisa dicairkan segera dibuka agar pembangunan dan belanja daerah bisa berjalan optimal, termasuk untuk mendukung progres IKN,” tegas Budi.