Home News Proyek IKN Butuh 15 Tahun, Tapi NasDem Desak Keputusan Cepat! Banggar DPR: Jangan Gegabah!
News

Proyek IKN Butuh 15 Tahun, Tapi NasDem Desak Keputusan Cepat! Banggar DPR: Jangan Gegabah!

Share
Penampakan pembangunan gedung-gedung di IKN yang telah rampung. Foto: Ini Indonesia
Share

IKNPOS.ID – Nasib pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara kembali menjadi sorotan setelah anggota DPR dari Fraksi NasDem menyuarakan kegelisahan soal statusnya yang masih tidak jelas.

Pemerintah pun didesak untuk segera mengambil sikap tegas, lanjut atau berhenti?

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, turut dimintai tanggapan terkait isu ini. Kepada awak media di Kompleks Parlemen Senayan, dikutip Selasa, (22/7/2025),

Ia menjelaskan bahwa pembangunan IKN Nusantara sebenarnya sudah memiliki dasar hukum yang jelas melalui Undang-undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN, yang menyebutkan bahwa proyek ini dijadwalkan rampung dalam kurun waktu 15 tahun.

“Kalau dari sisi ketentuan regulasinya, IKN itu kan perlu waktu 15 tahun. Itu normanya ada di undang-undang,” ujar Said.

Pernyataan Said sekaligus menjadi penegasan bahwa proyek IKN tidak bisa dinilai hanya dari progres sesaat. Ia menyarankan semua pihak untuk memahami bahwa pembangunan sebesar ini memang tidak bisa instan.

Bahkan, Said mengingatkan bahwa mempercepat pembangunan justru bisa berakibat fatal bagi pos anggaran lainnya.

“Kalau 15 tahun ya 15 tahun saja. Karena kalau dipercepat akan mengorbankan anggaran prioritas,” lanjutnya.

Politikus PDI Perjuangan itu menyoroti bahwa percepatan pembangunan IKN dapat menyedot dana dari program-program strategis yang menjadi fokus pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Maka dari itu, menurutnya, kehati-hatian perlu dikedepankan agar tidak menciptakan ketimpangan dalam pelaksanaan program nasional.

“Kan banyak hal-hal yang program strategis Bapak Presiden yang harus dilaksanakan,” tambah dia.

Sebelumnya, NasDem meminta pemerintah segera menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) jika memang IKN benar-benar akan dijadikan ibu kota.

Jika tidak, opsi moratorium atau penghentian sementara perlu dipertimbangkan agar tidak terjadi pemborosan anggaran dan ketidakpastian arah kebijakan.

Pertanyaan pun muncul dari sejumlah kalangan, termasuk soal kemungkinan Wakil Presiden berkantor terlebih dahulu di IKN sebagai simbol komitmen pemerintah. Namun, Said memilih irit bicara.

“Wah, no comment,” ujar Said singkat sambil tersenyum.

Share
Related Articles
Viral Peserta BPJS PBI Dinonaktifkan, BPKN Pasang Badan: Layanan Kesehatan Tetap Aman!
News

Ramai Protes Peserta BPJS PBI Dinonaktifkan, BPKN: Layanan Kesehatan Jalan Terus!

IKNPOS.ID - Masyarakat belakangan ini geger dengan kabar penonaktifan massal peserta Program...

100 Ton Kurma dari Arab Saudi Mengalir ke Masjid IKN & Ormas Islam
News

100 Ton Kurma dari Arab Saudi Mengalir ke Masjid IKN & Ormas Islam

IKNPOS.ID - Jelang bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, Pemerintah Indonesia menerima bantuan...

News

ADHI Karya Gelar Konsolidasi Internal Sejumlah Proyek Strategis di IKN

IKNPOS.ID - Pengembangan berbagai proyek prioritas di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN),...

News

Songsong Aktivitas ASN, Otorita Siapkan Akses Jalan Utama di KIPP IKN

IKNPOS.ID - Untuk menyambut aktivitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah Ibu...