Home Catatan Dahlan Iskan Penasihat Komisaris
Catatan Dahlan Iskan

Penasihat Komisaris

Share
Oplus_16777216
Share
Oleh: Dahlan Iskan

Saya punya usul baru untuk membantu para wakil menteri. Utamanya setelah Mahkamah Konstitusi melarang wakil menteri merangkap jabatan –tidak bedanya dengan menteri.

Angkatlah wakil menteri sebagai penasihatpenasihat, bukan komisaris. Mestinya bukan termasuk jabatan. Lalu berikanlah honorarium sebagai penasihat. Dengan demikian tambahan gaji wakil menteri datang dari perannya sebagai penasihat.

Prosedurnya pun mudah. Tidak perlu persetujuan pemegang saham. Cukup direksi BUMN mengeluarkan SK pengangkatan penasihat. Di situ disebutkan juga honorariumnya berapa.

Rasanya para wakil menteri akan tetap senang diangkat sebagai penasihat. Apa enaknya jadi komisaris. Di mana gagahnya. Justru jadi komisaris harus ikut bertanggung jawab atas jalannya perusahaan. Termasuk ada risiko hukumnya. Sedang menjadi penasihat bebas risiko. Apalagi kalau dalam praktiknya tidak pernah juga memberi nasihat. Tidak pernah pula diminta memberi nasihat.

Di swasta juga dilakukan cara seperti itu. Yang diangkat sebagai penasihat biasanya mantan pejabat tinggi. Atau mantan jenderal berbintang. Sang penasihat tidak pernah memberi nasihat tapi namanya dipakai untuk lobi.

Kelebihan jabatan komisaris hanya satu: kerjanya ringan tapi bisa ikut dapat tantiem. Bila perusahaan berlaba, sebagian laba itu jadi bonus untuk direksi dan komisaris.

Waktu perbincangan kami sampai ke BUMN, soal tantiem juga kami singgung. ”Kami” di situ adalah saya, Wakil Ketua DPR dari Gerindra, Sufmi Dasco AhmadRaffi Ahmad, dan direksi Disway. Bulan lalu. Saat Dasco berkunjung ke kantor Disway Jakarta.

Saya sampaikan, di swasta soal tantiem tidak mudah. Tidak boleh sekadar sekian persen dari laba. Sumber tantiem adalah laba yang sudah net-net-net. Netto-nya netto.

“Net” pertama: laba setelah pajak. Tidak boleh dari laba sebelum pajak, apalagi dari laba operasional.

“Net” kedua: laba setelah dikurangi piutang, terutama piutang ragu-ragu. Piutang dibukukan sebagai penghasilan yang mempengaruhi besarnya laba. Padahal piutang belum tentu berhasil ditagih.

Share
Related Articles
Catatan Dahlan Iskan

Kang Dasep

Oleh: Dahlan Iskan Semasih mahasiswa pun ia sudah menjuarai lomba robot tingkat...

Rencana Pindah
Catatan Dahlan Iskan

Rencana Pindah

Oleh: Dahlan Iskan Kian simpang siur. Pun setelah seluruh dunia ikut menderita...

Catatan Dahlan Iskan

Iri Masyaallah

Oleh: Dahlan Iskan Saat saya di Yaman itu rupanya lagi musim kawin....

Catatan Dahlan Iskan

Oei Al-Kaff

Oleh: Dahlan Iskan Foto di museum Mukalla ini tidak asing di literatur...