IKNPOS.ID – Presiden Prabowo Subianto menargetkan pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur (Kaltim) selesai pada tahun 2028.
Target ini disampaikan Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, usai mendapat kucuran tambahan anggaran dari Kementerian Keuangan.
“Targetnya yang diberikan bapak presiden kepada kami, 2028 harus selesai. Jadi, kita sudah mulai dari 2025 ini,” kata Basuki, Jumat, 18 Juli 2025.
Sosok yang akrab disapa Pak Bas itu menyatakan, kebutuhan anggaran untuk perkantoran legislatif dan yudikatif mencapai Rp 20 triliun.
Anggaran tersebut digunakan untuk pembangunan gedung DPR, MPR, DPD, Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, dan Komisi Yudisial. Proyek ini termasuk dalam tahap kedua pembangunan IKN, yang total anggarannya mencapai Rp48,8 triliun.
“Untuk pembangunan tahap dua anggarannya Rp 48 triliun dari APBN. Yang 20 triliun untuk gedung perkantoran dan ekosistem legislatif dan yudikaitf. Akhir Juli ini kita sudah mulai tender. Mungkin Agustus–September mulai kerja,” jelas Pak Bas.
Pak Bas menjelaskan, OIKN akan memulai proses tender 15 paket pekerjaan pada akhir Juli. Ia memastikan pembangunan akan berlangsung paralel dengan penyediaan infrastruktur dasar seperti jalan dan jaringan utilitas, yang sudah dimulai sejak tahap pertama.
Dengan dimulainya proyek legislatif dan yudikatif ini, pembangunan IKN kini merambah ke zona 1B dan 1C, membuka ruang bagi investor untuk memulai konstruksi gedung-gedung pendukung lainnya. Pemerintah menargetkan tahun 2028, IKN akan resmi berfungsi sebagai ibu kota politik.