IKNPOS.ID – Kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimanan Timur (Kaltim) terbuka untuk umum, sesuai dengan persyaratan yang berlaku. Masyarakat dipersilakan datang setiap hari, termasuk akhir pekan (Sabtu dan Minggu).
Masyarakat bisa melihat secara langsung pembangunan IKN dan menikmati ruang publik seperti Plaza Seremoni, Istana Garuda, Kantor Kementerian Koordinator, dan Taman Kusuma Bangsa.
Staf Khusus Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) sekaligus Juru Bicara Otorita IKN (OIKN), Troy Pantouw menegaskan bahwa masyarakat tidak dipungut biaya apapun untuk berkunjung ke Kawasan IKN, khususnya Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP).
“OIKN tidak pernah mensyaratkan pembayaran dalam bentuk apapun bagi masyarakat yang ingin mengunjungi kawasan IKN,” tegas Troy, dikutip Minggu, 6 Juli 2025.
Otorita IKN juga menegaskan, bahwa praktik pungutan liar (pungli) oleh oknum yang meminta uang kepada masyarakat untuk bisa masuk ke IKN, termasuk pungutan parkir tidak resmi, adalah tindakan ilegal dan harus dihentikan segera.
“Tidak ada pungutan apapun bagi masyarakat yang ingin berkunjung ke KIPP di IKN. Laporkan kepada kami jika mengalami pungutan liar di lapangan!” ujar Troyw.
Setiap laporan terkait pungutan liar akan diproses sesuai hukum dan peraturan yang berlaku. Otorita IKN mendorong masyarakat untuk aktif melaporkan setiap tindakan tidak sah yang mencoreng semangat keterbukaan dalam pembangunan IKN.
Untuk pengaduan dan informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi Hotline Resmi Otorita IKN di nomor: 0811 5999 767
“Mari bersama-sama segenap komponen masyarakat, kita menumbuhkan kebanggaan IKN menjadi kota yang layak dan nyaman huni serta dicintai dan menjadi kota dunia untuk semua. Bersama kita jaga dan bangun IKN,” pungkas Troy.