IKN Pos
Senin, September 29, 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN
IKN Pos
No Result
View All Result
IKN Pos
  • News
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
  • Ragam IKN
Home News

OIKN Gelar Rapat Koordinasi dengan IPPAT untuk Perkuat Tata Kelola Pertanahan

by Esnoe Wardhana
16:47 Juli 31, 2025
in News
A A
OIKN menggelar Rapat Koordinasi dengan Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT).

OIKN menggelar Rapat Koordinasi dengan Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT).

IKNPOS.ID – Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) menggelar Rapat Koordinasi dengan Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Delineasi IKN pada Rabu, 30, Juli 2025.

Pertemuan ini dilangsungkan untuk menciptakan ekosistem pertanahan yang mendukung pembangunan kota yang cerdas, inklusif, dan berkelanjutan.

Pertemuan ini juga menjadi bagian dari langkah strategis OIKN untuk membangun tata kelola lahan yang kuat, terintegrasi, dan berpihak pada kepentingan jangka panjang seluruh pemangku kepentingan di Nusantara.

Rapat diawali dengan penyampaian aspirasi dari IPPAT, dilanjutkan dengan penjelasan mengenai regulasi terbaru, yaitu Peraturan Kepala (Perka) Otorita IKN Nomor 6 Tahun 2025 yang menggantikan Perka Nomor 12 Tahun 2023 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Pertanahan di IKN.

Selain itu, turut dibahas isu-isu strategis guna menyelaraskan pemahaman terhadap dinamika pertanahan yang berkembang.

Deputi Bidang Perencanaan dan Pertanahan Otorita IKN, Mia Amalia, memaparkan mengenai tata kelola pertanahan sesuai Peraturan Kepala (Perka) Otorita IKN yang baru untuk 9 Wilayah Perencanaan (WP) di IKN.

“Berdasarkan Peraturan Kepala Otorita IKN Nomor 6 Tahun 2025, pihak penjual tanah yang tanahnya berada dalam 9 WP wajib menawarkan terlebih dahulu kepada Otorita IKN,” jelas Mia.

“Apabila tanah tersebut tidak dibutuhkan oleh Otorita, maka penjualan tanah dapat dilakukan kepada masyarakat, dengan catatan tetap harus disertai rekomendasi dari Otorita IKN. Sementara itu, untuk tanah yang berada di luar sembilan WP tersebut, transaksi penjualan dapat langsung dilakukan, namun tetap memerlukan rekomendasi dari Otorita IKN,” lanjutnya.

Kepala OIKN Berharap Diskusi dengan IPATT Bisa Jadi Wadah Kolaborasi

Masih dalam kesempatan yang sama, Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, mengharapkan diskusi ini bisa menjadi wadah kolaborasi antara Otorita IKN dengan IPATT.

“Mudah-mudahan dari diskusi ini kita bisa mencapai kesepakatan bersama tentang apa yang harus dilakukan, dan semuanya tentu ada aturannya,” ujar Basuki.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Ibu kota nusantaraIkatan Pejabat Pembuat Akta TanahIKNIKNPOS.IDIPPATKalimantan TimurKaltimOIKNOtorita IKNpembangunan IKN

Esnoe Wardhana

Next Post

Gigi Goyang, Boleh Dicabut Sendiri? Hati-hati, Bisa Picu Masalah Serius!

Keren! Isuzu ELF NMR Dilengkapi Layar LED Mejeng di GIIAS 2025

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

16:39 Januari 15, 2025

Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

06:11 Januari 18, 2025

5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

22:19 Januari 22, 2025

5 Inspirasi Gambar Pagar Minimalis Modern, Pilih yang Mana?

20:31 Februari 3, 2025

Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

0

Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

0

IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

0

Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

0

Bukan Mix Fold 5, Xiaomi Kemungkinan Bakal Rilis 17 Fold

22:12 September 28, 2025

Diam-diam Realme Watch 5 Debut, Desainnya Mirip Apple Watch Ultra

21:40 September 28, 2025

Ini Bocoran Spesifikasi Oppo Find X9 yang Akan Segera Rilis

21:25 September 28, 2025

Wondr ITB Ultra Marathon Ditutup Meriah, BNI–ITB Perkuat Kolaborasi untuk Pendidikan

21:14 September 28, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
Terverifikasi Dewan Pers
No: 958/DP-Verifikasi/K/II/2022

© 2024 IKNPOS.ID

No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN

© 2024 IKNPOS.ID

Exit mobile version