Pada kegiatan ini juga turut dihadiri oleh Badan Pertanahan Nasional Kalimantan Timur, Kantor Pertanahan Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kantor Pertanahan Kabupaten Kutai Kertanegara.
Dengan terselenggaranya rapat koordinasi ini, Otorita IKN menegaskan komitmennya untuk membangun tata kelola pertanahan yang progresif, terintegrasi, dan berpihak pada kepastian hukum.
Kolaborasi erat dengan IPPAT dan instansi pertanahan di daerah menjadi landasan penting dalam menciptakan ekosistem pertanahan yang mendukung transformasi Nusantara sebagai ibu kota masa depan yang inklusif dan berkelanjutan.
Page 2 of 2