Home News OIKN Gelar Rapat Koordinasi dengan IPPAT untuk Perkuat Tata Kelola Pertanahan
News

OIKN Gelar Rapat Koordinasi dengan IPPAT untuk Perkuat Tata Kelola Pertanahan

Share
OIKN menggelar Rapat Koordinasi dengan Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT).
OIKN menggelar Rapat Koordinasi dengan Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT).
Share

IKNPOS.ID – Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) menggelar Rapat Koordinasi dengan Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Delineasi IKN pada Rabu, 30, Juli 2025.

Pertemuan ini dilangsungkan untuk menciptakan ekosistem pertanahan yang mendukung pembangunan kota yang cerdas, inklusif, dan berkelanjutan.

Pertemuan ini juga menjadi bagian dari langkah strategis OIKN untuk membangun tata kelola lahan yang kuat, terintegrasi, dan berpihak pada kepentingan jangka panjang seluruh pemangku kepentingan di Nusantara.

Rapat diawali dengan penyampaian aspirasi dari IPPAT, dilanjutkan dengan penjelasan mengenai regulasi terbaru, yaitu Peraturan Kepala (Perka) Otorita IKN Nomor 6 Tahun 2025 yang menggantikan Perka Nomor 12 Tahun 2023 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Pertanahan di IKN.

Selain itu, turut dibahas isu-isu strategis guna menyelaraskan pemahaman terhadap dinamika pertanahan yang berkembang.

Deputi Bidang Perencanaan dan Pertanahan Otorita IKN, Mia Amalia, memaparkan mengenai tata kelola pertanahan sesuai Peraturan Kepala (Perka) Otorita IKN yang baru untuk 9 Wilayah Perencanaan (WP) di IKN.

“Berdasarkan Peraturan Kepala Otorita IKN Nomor 6 Tahun 2025, pihak penjual tanah yang tanahnya berada dalam 9 WP wajib menawarkan terlebih dahulu kepada Otorita IKN,” jelas Mia.

“Apabila tanah tersebut tidak dibutuhkan oleh Otorita, maka penjualan tanah dapat dilakukan kepada masyarakat, dengan catatan tetap harus disertai rekomendasi dari Otorita IKN. Sementara itu, untuk tanah yang berada di luar sembilan WP tersebut, transaksi penjualan dapat langsung dilakukan, namun tetap memerlukan rekomendasi dari Otorita IKN,” lanjutnya.

Kepala OIKN Berharap Diskusi dengan IPATT Bisa Jadi Wadah Kolaborasi

Masih dalam kesempatan yang sama, Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, mengharapkan diskusi ini bisa menjadi wadah kolaborasi antara Otorita IKN dengan IPATT.

“Mudah-mudahan dari diskusi ini kita bisa mencapai kesepakatan bersama tentang apa yang harus dilakukan, dan semuanya tentu ada aturannya,” ujar Basuki.

Share
Related Articles
Geger Kim Jong Un Luncurkan Rudal Balistik Lagi, China Langsung Pasang Badan Minta Ketenangan!
News

Geger Kim Jong Un Luncurkan Rudal Balistik Lagi, China Langsung Pasang Badan Minta Ketenangan!

IKNPOS.ID - Semenanjung Korea kembali membara! Pemimpin tertinggi Korea Utara, Kim Jong...

MedcoEnergi Cetak Rekor Produksi Migas Tertinggi Sepanjang Sejarah, Saham MEDC Bakal To The Moon?
News

LUAR BIASA! MedcoEnergi Cetak Rekor Produksi Migas Tertinggi Sepanjang Sejarah

IKNPOS.ID - Kabar heboh datang dari raksasa energi tanah air! PT Medco...

TIKET JAKARTA – MEDAN TEMBUS Rp8 JUTA! Kemenhub Temukan Pola Licik Penjualan
News

TIKET JAKARTA – MEDAN TEMBUS Rp8 JUTA! Kemenhub Temukan Pola Licik Penjualan

IKNPOS.ID - Keluhan publik soal harga tiket pesawat domestik yang melonjak ekstrem...

Ekspor Batu Bara Bakal Dipajaki! Berlaku Surut Januari 2026?
News

Ekspor Batu Bara Bakal Dipajaki! Berlaku Surut Januari 2026?

IKNPOS.ID - Rencana pemerintah mengenakan bea keluar atas ekspor batu bara kembali...