Spekulasi Menggila! Benarkah Pendiri Pi Network adalah Sosok Misterius Satoshi?
IKNPOS.ID – Dunia kripto kembali diguncang oleh spekulasi liar. Akun X @PiNewsZone memposting pernyataan mencengangkan: “Tell me Nicolas is not Satoshi.” Kalimat itu menyiratkan bahwa Dr. Nicolas Kokkalis, pendiri Pi Network, mungkin saja adalah Satoshi Nakamoto, pencipta Bitcoin yang selama ini dirahasiakan identitasnya.
Meski belum ada bukti kuat yang mendukung klaim tersebut, isu ini langsung viral dan memicu perdebatan sengit. Komunitas kripto pun terbelah, sebagian menganggap ini lelucon, sementara lainnya penasaran akan kemungkinan keterkaitan antara dua sosok penting dalam sejarah blockchain.
Siapa Nicolas Kokkalis?
Dr. Nicolas Kokkalis adalah ilmuwan komputer lulusan Stanford University yang fokus pada sistem terdistribusi dan komputasi sosial. Bersama Dr. Chengdiao Fan, ia mendirikan Pi Network pada tahun 2019 dengan misi besar: demokratisasi akses kripto lewat mobile mining.
Berbeda dengan Bitcoin yang butuh perangkat mining mahal, Pi menawarkan cara yang inklusif: siapa pun bisa menambang hanya lewat ponsel. Visi Kokkalis bertumpu pada keterlibatan komunitas, verifikasi identitas (KYC), dan utilitas dunia nyata.
Pi Network dan Perjalanan Fenomenal
Dalam waktu singkat, Pi Network tumbuh pesat dan telah menggaet lebih dari 60 juta pengguna global. Dengan fitur seperti Pi Browser, Pi Wallet, App Studio, dan ekosistem aplikasi terdesentralisasi, Pi tidak lagi dipandang sebelah mata.
Pertumbuhan ini mendorong sebagian pihak membandingkan Pi dengan Bitcoin di masa awal. Bahkan, karena pendekatannya yang berbeda tapi revolusioner, muncul asumsi liar bahwa sosok di balik Pi bisa jadi adalah orang yang sama dengan pencipta Bitcoin.
Satoshi Nakamoto: Misteri yang Tak Pernah Terpecahkan
Satoshi Nakamoto merilis whitepaper Bitcoin pada tahun 2008 dan menghilang pada 2010 tanpa jejak. Selama lebih dari satu dekade, berbagai teori muncul tentang siapa dia sebenarnya dari ilmuwan, pengusaha, hingga hacker. Tapi tidak satu pun berhasil membuktikan identitasnya secara sah.