IKNPOS.ID – Pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) belum akan dilakukan dalam waktu dekat. Hal ini disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini usai menghadiri rapat kerja bersama Komisi II DPR RI pada Rabu, 9 Juli 2025.
Menurut Rini, proses pemindahan baru bisa dimulai setelah adanya arahan resmi dari Presiden Prabowo Subianto. Ia menyebut sejumlah peraturan yang menjadi dasar hukum perpindahan ASN masih menunggu tanda tangan presiden.
“Kita masih menunggu arahan Bapak Presiden selanjutnya seperti apa,” ucap Rini.
Ia menambahkan, sejumlah peraturan terkait harus terlebih dahulu ditetapkan sebelum perpindahan dimulai.
Meski demikian, Kementerian PANRB telah meminta seluruh kementerian dan lembaga untuk mulai melakukan pemetaan kebutuhan pegawai dalam rangka persiapan menuju IKN.
Menurut dia pembagian formasi pegawai di instansi baru turut menjadi tantangan dalam proses ini. Banyak instansi yang formasinya terbagi dua bahkan tiga, sehingga perlu penyesuaian menyeluruh.
Kenaikan Gaji PNS Masih dalam Pembahasan
Selain soal pemindahan ke IKN, Rini juga menjawab pertanyaan publik terkait rencana kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada tahun 2025. Kenaikan gaji tersebut sebelumnya telah tercantum dalam dokumen Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025.
Namun, hingga pertengahan tahun ini, belum ada kepastian apakah rencana tersebut benar-benar akan direalisasikan. Menurut Rini, pembahasan mengenai kenaikan gaji masih harus melalui diskusi lebih lanjut dengan Menteri Keuangan, Sri Mulyani.
Ia mengatakan bahwa kenaikan gaji itu memang sudah menjadi bagian dari nota keuangan, dan pemerintah tetap berkomitmen untuk membahas serta merealisasikannya sesuai kondisi fiskal negara.
“Kami perlu bicara dulu dengan Menteri Keuangan,” ujar Rini, yang menandakan bahwa
keputusan final belum diambil.
Menurutnya, hingga kini belum ada pembicaraan secara khusus dengan Menteri Keuangan terkait hal ini, terutama karena pemerintah masih melakukan penyesuaian anggaran di awal masa jabatan pemerintahan baru.