IKNPOS.ID – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menggelar Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) se-Kalimantan, Jumat, 18 Juli 2025. Rakorda ini membahas sejumlah isu strategis yang berdampak langsung terhadap umat dan pembangunan di Kalimantan.
Tema yang diusung dalam rakorda ini adalah “Memperkokoh Peran MUI sebagai Khadimul Ummah dan Shadiqul Hukumah untuk Kemaslahatan Bersama”.
Rakorda dihadiri oleh perwakilan MUI dari lima provinsi di Kalimantan, yakni Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Utara.
Salah satu isu utama yang dibahas adalah keberlanjutan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kaltim.
MUI menegaskan pentingnya proyek strategis nasional tersebut dijalankan secara berkelanjutan, adil, dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh rakyat Indonesia.
“IKN sebagai kebijakan negara sudah ditetapkan melalui undang-undang. Maka, perlu didorong agar implementasinya memberikan kemaslahatan bersama,” ujar Sekjen MUI Pusat, Amirsyah Tambunan.
Isu lain yang turut mengemuka adalah pemanfaatan sumber daya alam, terutama sektor pertambangan batu bara. MUI mengingatkan bahwa eksploitasi sumber daya alam harus selaras dengan prinsip kemaslahatan umat.
“Kalau pertambangan ini tidak memberikan manfaat bagi masyarakat luas, maka bisa saja kami mengkaji ulang dan menyatakan aktivitas tersebut bertentangan dengan nilai syariah, bahkan berpotensi haram,” tegas Ketua Pelaksana Rakorda MUI V Kalimantan, Nasrullah.
Rakorda ini juga menjadi forum evaluasi terhadap pelaksanaan program kerja MUI se-Kalimantan yang telah disepakati sebelumnya. Evaluasi ini mencakup tantangan pelayanan umat, penguatan kelembagaan, hingga sinergi dengan pemerintah.
“Melalui Rakorda ini, kita evaluasi tantangan, kendala, dan solusi, terutama dalam menjalankan tugas utama MUI sebagai Khadimul Ummah, pelayan umat,” lanjut Amirsyah.