IKNPOS.ID – Nomor peserta BPJS Ketenagakerjaan merupakan data penting yang dibutuhkan untuk mengakses berbagai layanan jaminan sosial, seperti klaim Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), dan program pensiun. Namun, tak sedikit masyarakat yang lupa atau kehilangan nomor kepesertaannya.
BPJS Ketenagakerjaan menyediakan empat cara mudah bagi peserta untuk mengecek kembali nomor tersebut, baik secara daring (online) maupun luring (offline).
1. Melalui Aplikasi BPJSTKU
Peserta dapat mengunduh aplikasi BPJSTKU melalui Google Play Store atau App Store. Setelah login menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor peserta BPJS Ketenagakerjaan akan muncul di halaman profil pengguna.
2. Melalui Situs Resmi
Langkah lainnya adalah dengan mengakses laman resmi www.bpjsketenagakerjaan.go.id, kemudian memilih menu “Cek Kepesertaan”. Peserta cukup memasukkan NIK dan data pendukung lainnya. Nomor BPJS akan langsung ditampilkan apabila data cocok.
3. Menghubungi Call Center
Peserta juga bisa menghubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di nomor 1500910. Petugas akan melakukan verifikasi data dengan meminta nomor KTP, lalu menyampaikan informasi nomor kepesertaan yang diminta.
4. Datang ke Kantor Cabang
Bagi yang lebih nyaman datang langsung, peserta dapat mengunjungi kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat. Cukup membawa KTP asli dan Kartu Keluarga (KK), lalu mengambil nomor antrian di loket informasi. Petugas akan membantu mencocokkan data dan memberikan informasi nomor peserta.
Simpan Nomor dengan Aman
BPJS Ketenagakerjaan mengimbau masyarakat untuk menyimpan nomor peserta dengan aman agar tidak lupa kembali. Beberapa cara yang disarankan antara lain menyimpannya di aplikasi catatan dengan password, memfoto kartu peserta dan menyimpannya di Google Drive, atau menuliskannya di buku catatan khusus.
Peserta juga bisa mengakses kartu digital melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) yang tersedia secara gratis di toko aplikasi resmi.
BPJS mengingatkan agar nomor peserta tidak diberikan kepada pihak yang tidak bertanggung jawab, demi menghindari penyalahgunaan data. Masyarakat diimbau untuk selalu berhati-hati terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan BPJS Ketenagakerjaan.