Home News Kuasa Hukum Bantah Dahlan Iskan Jadi Tersangka: ‘Ini Fitnah dan Upaya Pembunuhan Karakter’!
News

Kuasa Hukum Bantah Dahlan Iskan Jadi Tersangka: ‘Ini Fitnah dan Upaya Pembunuhan Karakter’!

Share
Share

Tuduhan Tersangka Disebut Fitnah dan Upaya Pembunuhan Karakter

Kuasa hukum Dahlan Iskan dengan tegas menyebut bahwa informasi yang menyatakan kliennya sebagai tersangka merupakan fitnah dan bentuk pembunuhan karakter.

“Pemberitaan ini sangat tendensius. Kami memandang ini sebagai penggiringan opini publik secara keji,” kata Johanes. “Ini adalah bentuk character assassination terhadap klien kami.”

Harapan pada Profesionalisme Polda Jatim

Meski diterpa isu yang cukup serius, pihak Dahlan Iskan masih menaruh kepercayaan kepada aparat penegak hukum. Johanes menyatakan keyakinannya bahwa Polda Jawa Timur akan tetap bersikap profesional, proporsional, dan presisi, sesuai semangat penegakan hukum yang adil.

“Kami yakin penyidik tidak akan membiarkan proses hukum ini dicemari oleh kepentingan pihak-pihak tertentu yang mencoba mengambil keuntungan dari situasi ini,” ujarnya menambahkan.

Klarifikasi Lengkap Pihak Kuasa Hukum Dahlan Iskan:

  1. Tidak ada pemberitahuan resmi dari Polda Jatim soal status tersangka.

  2. Tidak terdapat siaran pers resmi dari Polda Jatim yang membenarkan kabar tersebut.

  3. Isu ini dinilai berasal dari pihak tak bertanggung jawab yang ingin mengganggu proses hukum perdata dan PKPU yang sedang berjalan.

  4. Dahlan Iskan bukan pihak terlapor dalam perkara pidana yang disebut.

  5. Pemeriksaan dilakukan dalam kapasitas sebagai saksi, dan telah ditangguhkan karena proses perdata.

  6. Kabar ini disebut fitnah dan pembunuhan karakter terhadap klien mereka.

  7. Pihak kuasa hukum tetap percaya penegak hukum akan bertindak profesional dan objektif.

ati-Hati Terhadap Disinformasi

Johanes berharap, dengan klarifikasi ini, tidak ada lagi pihak yang menyebarkan informasi keliru yang bisa merugikan nama baik Dahlan Iskan. Ia pun mengimbau media dan publik agar berhati-hati dalam menerima informasi yang belum terverifikasi secara hukum.

“Kami harap masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh berita-berita yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Kami akan menempuh jalur hukum apabila fitnah ini terus berlanjut,” pungkasnya.

Share
Related Articles
News

Strategi Astra Tol Cipali Hadapi Puncak Mudik 2026, Terapkan Konsep 3E hingga SPKLU Ultra Fast Charging

IKNPOS. ID– ASTRA Infra Toll Road Cikopo-Palimanan (Astra Tol Cipali) menyatakan kesiapan...

News

Otorita IKN Hadirkan Pasar Murah untuk Tekan Lonjakan Harga Bahan Pokok

IKNPOS.ID - Menjelang momentum Idulfitri, Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) mengambil langkah...

News

Tol IKN Dibuka saat Mudik Lebaran 2026, Jadi Jalur Alternatif Penghubung Kaltim dan Kalsel

IKNPOS.ID - Arus mudik Lebaran 2026 membawa kabar baru bagi masyarakat di...

News

Rest Area KM 57 Tol Jakarta–Cikampek Mulai Padat, Pemudik Manfaatkan Fasilitas Istirahat

IKNPOS. ID - Rest area menjadi salah satu titik penting bagi para...