Home News KPK Siap Panggil Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi Iklan Bank BJB: Tunggu Waktu Saja
News

KPK Siap Panggil Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi Iklan Bank BJB: Tunggu Waktu Saja

Share
dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB
Ketua KPK Setyo Budiyantomenyatakan akan memanggil Ridwan Kamil dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB periode 2021–2023. Pemanggilan tinggal menunggu waktu yang tepat.Foto:ANT
Share

IKNPOS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bahwa mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), akan dipanggil untuk dimintai keterangan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) yang terjadi pada periode 2021–2023.

Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan pemanggilan terhadap RK tinggal menunggu waktu. Saat ini, penyidik KPK masih berfokus pada pemeriksaan saksi-saksi lain serta penelaahan dokumen dan data yang berkaitan dengan kasus tersebut.

“Sampai saat ini fokus penyidikan masih pada pemeriksaan sejumlah saksi serta pendalaman dokumen. Namun saya yakin, pemanggilan terhadap yang bersangkutan (Ridwan Kamil) akan dijadwalkan segera, karena itu bagian dari proses klarifikasi setelah adanya penggeledahan sebelumnya. Hanya soal waktu saja,” ujarnya kepada wartawan, Kamis 10 Juli 2025.

Setyo juga menegaskan tidak ada indikasi Ridwan Kamil sengaja mengulur waktu. Menurutnya, keterlambatan pemanggilan lebih disebabkan oleh beban kerja penyidik yang juga menangani kasus lain dalam satu satuan tugas.

“Enggak ada alasan seperti itu. Saya rasa bukan karena menghindar. Tapi penyidik dalam satu tim juga menangani beberapa perkara sekaligus. Tentu yang sudah masuk proses penahanan jadi prioritas,” lanjutnya.

Terkait penggeledahan rumah RK, Setyo mengatakan, apa yang dilakukan penyidik tersebut tidak serta-merta menjadikan seseorang sebagai tersangka. Penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari proses mencari dan menguatkan alat bukti.

“Penggeledahan itu bukan bukti bahwa seseorang pasti jadi tersangka. Itu hanya salah satu metode untuk mengonfirmasi dan membuktikan dugaan yang mungkin muncul dari keterangan sebelumnya,” katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengonfirmasi bahwa Ridwan Kamil sebenarnya sudah pernah dipanggil dalam kasus ini. Namun, ia tidak merinci waktu dan isi dari pemeriksaan tersebut.

“Sudah pernah dipanggil kok. Ridwan Kamil pernah kami panggil,” singkat Tanak kepada awak media.

Dalam penyelidikan ini, KPK telah menetapkan lima tersangka, yakni:

Share
Related Articles
News

Rest Area KM 57 Tol Jakarta–Cikampek Mulai Padat, Pemudik Manfaatkan Fasilitas Istirahat

IKNPOS. ID - Rest area menjadi salah satu titik penting bagi para...

News

Pemudik Tinggalkan Jakarta Lewat Tol Layang MBZ di H-7 Lebaran, Arus Kendaraan Padat Lancar

IKNPOS.ID -  Arus mudik Lebaran 2026 mulai terasa di ruas Jalan Layang...

News

Iran Biarkan Kapal Tanker India Melintasi Selat Hormuz, Dubes: Kami Temanan

IKNPOS.ID – Duta Besar Iran untuk India, Mohammad Fathali, memberikan pernyataan resmi...

News

Donald Trump Ancam Ratakan Infrastruktur Minyak Iran Jika Selat Hormuz Ditutup

IKNPOS.ID - Presiden AS Donald Trump mengeluarkan ancaman keras untuk menyerang infrastruktur...