IKN Pos
Selasa, Juli 1, 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN
IKN Pos
No Result
View All Result
IKN Pos
  • News
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
  • Ragam IKN
Home News

KPK Kembali Tahan Eks Sekretaris MA Nurhadi Terkait Dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang

by Lina
17:37 Juli 1, 2025
in News
A A
eks Sekretaris MA Nurhadi ditahan kembali

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menjelaskan bahwa KPK menahan mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi. Dok/istimewa

IKNPOS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menahan mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi, terkait pengembangan kasus dugaan suap dan gratifikasi dalam pengurusan perkara. Penangkapan dilakukan menyusul temuan baru yang mengarah pada dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Benar, KPK melakukan penangkapan dan kemudian dilakukan penahanan kepada saudara NHD (Nurhadi) di Lapas Sukamiskin,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Selasa, 1 Juli 2025.

Penahanan terhadap Nurhadi dilakukan di Lapas Sukamiskin, Bandung, tempat dirinya kini kembali mendekam sebagai tersangka. Penangkapan ini berkaitan dengan pengembangan perkara sebelumnya yang kini meluas ke ranah pencucian uang.

“Penangkapan dan penahanan tersebut terkait dengan dugaan tindak pidana pencucian uang di lingkungan MA,” tambah Budi.

Penangkapan dilakukan pada Minggu dini hari, 29 Juni 2025. KPK memastikan seluruh proses hukum berjalan sesuai aturan yang berlaku.

“Itu pada Minggu dini hari. Kemarin malam,” ucap Budi menegaskan.

Pengembangan dari Fakta Persidangan

Kasus yang menyeret kembali Nurhadi ke balik jeruji ini merupakan hasil pengembangan penyidikan oleh jaksa dan penyidik KPK berdasarkan fakta yang terungkap di persidangan sebelumnya. Dalam penyelidikan lanjutan, ditemukan indikasi pengalihan uang hasil suap menjadi bentuk barang, yang merupakan salah satu unsur utama dalam dugaan pencucian uang.

Tak hanya Nurhadi, KPK juga menyelidiki nama lain yang diduga terlibat dalam skema ini. Berdasarkan informasi yang dihimpun, penyanyi Windy Yunita Bestari Usman, yang dikenal sebagai Windy Idol, ikut terseret sebagai tersangka dalam kasus ini. Keterlibatan Windy tengah didalami oleh tim jaksa dalam proses persidangan. (Ayu Novita)

Tags: berita hukum terbarueks Sekretaris MA Nurhadi ditahan Kembalikasus hukum MAkasus pencucian uang di Mahkamah AgungKPKLapas SukamiskinNurhadipenangkapan Nurhadi oleh KPKPencucian UangSekretaris MAsuap dan gratifikasi di lingkungan MAsuap perkara MAtindak pidana korupsiWindy IdolWindy Idol terlibat pencucian uang

Lina

Next Post

Tanpa KTP, Tanpa Undang Teman! Begini Cara Dapat Saldo DANA Rp552.000 di Juli 2025

BREAKING: Tombol 'Stakes' Muncul di Pi Wallet! Era Dukungan Langsung untuk Pi App Dimulai!

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

16:39 Januari 15, 2025

Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

06:11 Januari 18, 2025

5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

22:19 Januari 22, 2025

5 Inspirasi Gambar Pagar Minimalis Modern, Pilih yang Mana?

20:31 Februari 3, 2025

Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

0

Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

0

IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

0

Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

0

Rumah 2 Lantai: Pilihan Cerdas untuk Hunian Nyaman di Tengah Kota

23:24 Juli 1, 2025

Inspirasi Rumah Klasik Modern 2 Lantai: Perpaduan Tradisi dan Tren Masa Kini

23:03 Juli 1, 2025

Hanya 15 Ribu Pemegang Kuasai Hampir Seluruh Pi Coin? Terjebak Tekanan Jual, Harga Diprediksi Turun Lagi!

22:49 Juli 1, 2025

Wajib Waspada di 4 Juli, Token Raksasa Pi Network Mungkin Rilis!

22:39 Juli 1, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
Terverifikasi Dewan Pers
No: 958/DP-Verifikasi/K/II/2022

© 2024 IKNPOS.ID

No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN

© 2024 IKNPOS.ID

Exit mobile version