IKNPOS.ID – Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Anisa Hidayah, menegaskan bahwa narasi tentang Peristiwa Mei 1998 tidak pernah diabaikan dalam proyek penulisan ulang sejarah Indonesia yang kini tengah digarap Kementerian Kebudayaan.
Pernyataan ini muncul sebagai tanggapan terhadap kritik politikus Fadli Zon, yang sebelumnya menyebut tragedi tersebut nyaris luput dari perhatian dalam proyek tersebut.
“Kami sudah menyampaikan sikap kami ke publik beberapa waktu lalu. Pernyataan Menteri Kebudayaan yang menyebutkan tragedi Mei 98 tidak ada datanya, terutama terkait fakta perkosaan, itu keliru,” ujar Anisa saat ditemui di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (18/7).
Komnas HAM Sudah Selidiki Sejak 2023
Anisa memaparkan bahwa pada tahun 2023, Komnas HAM telah melakukan penyelidikan menyeluruh dan menemukan fakta-fakta kuat terkait pelanggaran HAM berat, termasuk kasus kekerasan seksual dan pemerkosaan yang terjadi dalam rangkaian kerusuhan Mei 1998.
“Kami punya datanya. Ada bukti bahwa kekerasan seksual, termasuk pemerkosaan, merupakan salah satu bentuk utama pelanggaran HAM dalam tragedi kemanusiaan Mei 1998,” ungkapnya.
Komnas HAM Minta Bertemu Kementerian Kebudayaan
Anisa juga menegaskan bahwa Komnas HAM telah mengajukan pertemuan resmi dengan pihak Kementerian Kebudayaan. Tujuannya untuk memastikan narasi sejarah yang ditulis ulang benar-benar mencerminkan kebenaran sejarah yang menyeluruh, termasuk aspek pelanggaran HAM.
“Kami harap bisa bertemu langsung agar kami dapat menyampaikan temuan dan perspektif kami secara utuh,” katanya.
Reaksi Keras dari Masyarakat dan Pegiat HAM
Pernyataan Fadli Zon sebelumnya memang menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat sipil dan para pegiat HAM. Banyak yang menilai bahwa penghilangan atau pengaburan sejarah bisa melukai para korban dan merusak proses rekonsiliasi nasional.
Komnas HAM menegaskan bahwa dalam setiap diskusi mengenai proyek penulisan ulang sejarah, pihaknya selalu mendorong pendekatan berbasis korban dan keadilan transisional.
“Kami tidak ingin sejarah masa kelam bangsa ini dilupakan. Apalagi soal pemerkosaan massal yang sangat menyayat hati itu, harus tetap ada dalam narasi sejarah,” tambah Anisa.