Home News Komnas HAM Bantah Klaim Fadli Zon: Perkosaan dalam Tragedi Mei 1998 Tidak Pernah Diabaikan!
News

Komnas HAM Bantah Klaim Fadli Zon: Perkosaan dalam Tragedi Mei 1998 Tidak Pernah Diabaikan!

Share
Share

IKNPOS.ID – Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Anisa Hidayah, menegaskan bahwa narasi tentang Peristiwa Mei 1998 tidak pernah diabaikan dalam proyek penulisan ulang sejarah Indonesia yang kini tengah digarap Kementerian Kebudayaan.

Pernyataan ini muncul sebagai tanggapan terhadap kritik politikus Fadli Zon, yang sebelumnya menyebut tragedi tersebut nyaris luput dari perhatian dalam proyek tersebut.

“Kami sudah menyampaikan sikap kami ke publik beberapa waktu lalu. Pernyataan Menteri Kebudayaan yang menyebutkan tragedi Mei 98 tidak ada datanya, terutama terkait fakta perkosaan, itu keliru,” ujar Anisa saat ditemui di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (18/7).

Komnas HAM Sudah Selidiki Sejak 2023

Anisa memaparkan bahwa pada tahun 2023, Komnas HAM telah melakukan penyelidikan menyeluruh dan menemukan fakta-fakta kuat terkait pelanggaran HAM berat, termasuk kasus kekerasan seksual dan pemerkosaan yang terjadi dalam rangkaian kerusuhan Mei 1998.

“Kami punya datanya. Ada bukti bahwa kekerasan seksual, termasuk pemerkosaan, merupakan salah satu bentuk utama pelanggaran HAM dalam tragedi kemanusiaan Mei 1998,” ungkapnya.

Komnas HAM Minta Bertemu Kementerian Kebudayaan

Anisa juga menegaskan bahwa Komnas HAM telah mengajukan pertemuan resmi dengan pihak Kementerian Kebudayaan. Tujuannya untuk memastikan narasi sejarah yang ditulis ulang benar-benar mencerminkan kebenaran sejarah yang menyeluruh, termasuk aspek pelanggaran HAM.

“Kami harap bisa bertemu langsung agar kami dapat menyampaikan temuan dan perspektif kami secara utuh,” katanya.

Reaksi Keras dari Masyarakat dan Pegiat HAM

Pernyataan Fadli Zon sebelumnya memang menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat sipil dan para pegiat HAM. Banyak yang menilai bahwa penghilangan atau pengaburan sejarah bisa melukai para korban dan merusak proses rekonsiliasi nasional.

Komnas HAM menegaskan bahwa dalam setiap diskusi mengenai proyek penulisan ulang sejarah, pihaknya selalu mendorong pendekatan berbasis korban dan keadilan transisional.

“Kami tidak ingin sejarah masa kelam bangsa ini dilupakan. Apalagi soal pemerkosaan massal yang sangat menyayat hati itu, harus tetap ada dalam narasi sejarah,” tambah Anisa.

Share
Related Articles
News

Bank Indonesia Sebut Inflasi di Wilayah Serambi IKN pada Januari 2026 Masih Stabil

IKNPOS.ID - Inflasi di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Provinsi Kalimantan Timur...

Kaltim Meledak! Investasi Tembus Rp87,78 Triliun, Sukses Pecahkan Target Nasional dan Masuk 5 Besar RI
News

Daftar 20 Provinsi dengan Kampus Terbanyak di Indonesia, Jawa Barat Juara! Kaltim Mulai Naik Daun Berkat IKN

IKNPOS.ID - Indonesia sebagai negara dengan jumlah penduduk terbesar keempat di dunia...

AS-Iran Kembali Bertemu di Oman: Kesepakatan atau Bencana?
News

AS-Iran Kembali Bertemu di Oman: Kesepakatan atau Bencana?

IKNPOS.ID - Setelah sempat dikabarkan runtuh, negosiasi antara Amerika Serikat (AS) dan...

Purbaya Ultimatum Pengusaha Nakal
News

Purbaya Ultimatum Pengusaha Nakal: Patuh Pajak atau Perusahaan Diambil Negara

IKNPOS.ID - Pemerintah mengirim sinyal tegas kepada dunia usaha. Menteri Keuangan Purbaya...