IKNPOS.ID – Seiring dengan progres pembangunan yang terus berjalan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Nusantara (IKN), Komisi V DPR RI meminta percepatan proses serah terima aset infrastruktur dari kementerian terkait kepada Otorita IKN (OIKN).
Permintaan itu disampaikan Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Andi Iwan Darmawan Aras, dalam kunjungan kerja reses ke IKN, Kalimantan Timur (Kaltim), Senin, 28 Juli 2025.
Menurut Andi, percepatan penyerahan aset penting dilakukan agar OIKN memiliki dasar hukum dan kewenangan yang kuat dalam pengelolaan, pemeliharaan, dan pemanfaatan infrastruktur yang sudah dibangun.
“Kami minta agar mitra kerja kementerian mempercepat penyelesaian pekerjaan dan segera menyerahkan aset yang sudah selesai ke OIKN. Ini krusial agar Otorita bisa bekerja secara maksimal dalam mengelola kawasan yang menjadi simbol masa depan Indonesia,” ujar Andi.
Komisi V DPR Tekankan Pentingnya Sinkronisasi Data
Komisi V juga menekankan pentingnya sinkronisasi data antara kementerian pelaksana proyek dengan OIKN agar tidak terjadi kendala administratif dalam proses peralihan aset.
Penyerahan aset ini meliputi berbagai infrastruktur dasar seperti jalan, jembatan, drainase, gedung perkantoran, rumah susun dan fasilitas umum lainnya.
“Jika aset tidak segera diserahterimakan, OIKN tidak bisa melakukan perawatan maupun pengembangan lanjutan. Jangan sampai nanti terjadi kerusakan tapi tidak ada yang bertanggung jawab karena statusnya belum jelas,” kata Andi Iwan.
Ia mencontohkan persoalan pengelolaan rumah susun (rusun) ASN yang masih rancu karena melibatkan tiga pihak, yaitu Kementerian PUPR, Kementerian PKP, dan OIKN.
“Untuk tower-tower ini, sekarang ada tiga pihak. Perlu kejelasan siapa yang bertanggung jawab atas pelaksanaannya. Apakah proyek multi years ini tetap tanggung jawab PKP, atau sudah dilimpahkan ke OIKN?” ucap Andi saat berdialog dengan perwakilan Kementerian PKP.