Home Tekno Komdigi Minta Maaf dan Bantah Mau Batasi Panggilan WhatsApp
Tekno

Komdigi Minta Maaf dan Bantah Mau Batasi Panggilan WhatsApp

Share
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid
Share

Sebagai gambaran, VoIP merupakan teknologi yang memungkinkan komunikasi suara maupun video dilakukan lewat jaringan internet. Sistem ini bekerja dengan cara mengonversi suara menjadi sinyal digital, sehingga bisa dimanfaatkan dalam berbagai aplikasi populer saat ini.

Menurut Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), terdapat ketidakseimbangan antara perusahaan penyedia jaringan internet seperti operator seluler, dan penyedia layanan over the top (OTT) seperti WhatsApp dan sejenisnya.

Operator seluler mengeluarkan investasi besar untuk membangun jaringan ke berbagai wilayah di Indonesia, sementara layanan OTT memanfaatkan infrastruktur itu tanpa memberikan kontribusi terhadap pengembangannya.

“Tujuannya (diregulasi panggilan WhatsApp dan lainnya) agar sama-sama menguntungkan. Sekarang kan nggak ada kontribusi dari teman-teman OTT itu, berdarah-darah yang bangun investasi itu operator seluler,” ujar Direktur Strategi dan Kebijakan Infrastruktur Digital, Kementerian Komdigi, Denny Setiawan di Jakarta, Kamis 16 Juli 2025.

Sebagai perbandingan, Denny menyoroti kebijakan serupa yang diterapkan di Uni Emirat Arab. Di negara tersebut, fitur panggilan suara dan video melalui aplikasi seperti WhatsApp memang dibatasi. Meski begitu, layanan pesan teks tetap diizinkan dan bisa digunakan secara normal oleh masyarakat.

Jika nantinya skema pembatasan seperti di Uni Emirat Arab tidak memungkinkan untuk diterapkan di Indonesia, maka pemerintah mempertimbangkan pendekatan lain, yakni dengan mewajibkan standar Quality of Service (QoS). Hal ini karena selama ini kualitas panggilan via VoIP dinilai belum memadai dan tidak memenuhi standar layanan yang ideal.

Namun, Denny menekankan bahwa wacana pengaturan panggilan VoIP ini masih jauh dari final. Pemerintah masih dalam tahap diskusi dan belum ada keputusan resmi yang diambil. Pembahasan akan melibatkan berbagai pihak agar nantinya kebijakan yang disusun tetap bisa mengakomodasi kepentingan pengguna sekaligus mendorong pemerataan kontribusi dalam pembangunan infrastruktur digital nasional.

Share
Related Articles
Tekno

Jelang Rilis, Oppo Ungkap Tiga Warna Watch X3 Mini

IKNPOS.ID - Oppo resmi memperkenalkan tiga pilihan warna untuk smartwatch terbarunya, Oppo...

Tekno

Intip Spesifikasi dan Harga Galaxy A57 serta A37 yang Baru Dirilis

IKNPOS.ID - Samsung Electronics kembali memperkuat lini ponsel kelas menengahnya dengan menghadirkan...

Tekno

Samsung Rilis Dua Ponsel Anyar Seri A: Galaxy A57 dan Galaxy A37

IKNPOS.ID - Samsung resmi meluncurkan dua ponsel terbaru dari lini Galaxy A,...

Tekno

Redmi Note 15 SE Segera Meluncur dengan Desain Layar Melengkung

IKNPOS.ID - Xiaomi dipastikan akan menambah lini seri Note 15 di India...