Cara mengaktifkannya:
- Tekan ikon tiga titik di pojok kanan atas
- Masuk ke Settings > Account > Two-Step Verification
- Pilih Enable dan masukkan kode PIN
- Tambahkan email pemulihan agar PIN bisa dipulihkan bila lupa
- Laporkan ke WhatsApp Jika Sudah Diretas
Jika akun Anda sudah diretas, segera nonaktifkan akun dengan mengirim email ke support@whatsapp.com. Sertakan kalimat “Lost/stolen: please deactivate my account” di isi email. Tambahkan juga kronologi kejadian agar tim dukungan bisa menindaklanjuti.
Pengguna punya waktu 30 hari untuk mengaktifkan kembali akun sebelum data dihapus secara permanen.
Login Ulang dan Instal Ulang Aplikasi
Setelah mengamankan nomor, instal ulang WhatsApp dan lakukan login ulang menggunakan nomor yang sama. Masukkan kode OTP yang dikirim, lalu pastikan semua akses tidak dikenal telah dicabut.
Aktifkan Kunci Layar di WhatsApp
Untuk mencegah akses fisik oleh orang lain, Anda juga bisa mengaktifkan fitur Screen Lock melalui menu Privacy. Dengan begitu, WhatsApp hanya bisa dibuka setelah pemindaian sidik jari.
Pantau WhatsApp Web Secara Rutin
Cek secara berkala perangkat mana saja yang terhubung lewat WhatsApp Web. Caranya:
- Klik ikon tiga titik
- Masuk ke WhatsApp Web
- Periksa daftar perangkat
- Jika ada yang mencurigakan, pilih Log out from all devices
Penyadapan WhatsApp bukan sekadar mitos. Banyak pengguna baru sadar setelah akun mereka digunakan untuk hal-hal mencurigakan.
Karena itu, lebih baik mencegah dengan mengaktifkan fitur keamanan yang tersedia. Waspada sejak dini adalah cara terbaik agar akun Anda tetap aman.