IKNPOS.ID – Kejaksaan Agung Republik Indonesia kembali menunjukkan taringnya dalam membongkar praktik dugaan korupsi kelas kakap di sektor perbankan.
Melalui Tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS), Kejagung memeriksa 16 orang saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas kredit dari sejumlah bank BUMD kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk (PT Sritex) dan entitas anak usahanya.
Dalam keterangannya, Kejagung menyebut pemeriksaan ini untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara yang melibatkan Tersangka ISL dkk.
Perkara ini menyangkut pemberian kredit dari tiga bank besar, yakni PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB), PT Bank DKI, dan Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah (Bank Jateng) kepada PT Sritex.
Deretan Saksi Penting Diperiksa
Berikut adalah daftar lengkap 16 saksi yang menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik JAM PIDSUS:
SR – Pemimpin Divisi Hukum Korporat dan Perkreditan Bank DKI
JFT – Arranger Sindikasi Tahun 2012
DM – IVES Law Office
RMN – Kantor Hukum Maja (Kuasa Hukum PT Sritex)
KL – Wakil Kepala Divisi DBU BRI
PBW – Pemimpin Grup Hukum Bank DKI
YK – Pemimpin Divisi Hukum Korporat dan Perkreditan Bank DKI
MM – Pemimpin Divisi Hukum
GM – Pemimpin Divisi Penyelesaian dan Penyelamatan Kredit
NL – Divisi Hukum
DR – General Manager Accounting PT Sritex
CM – Divisi Administrasi Kredit Bank DKI
SH – IVES Law Office
PRP – Officer Kredit Risiko Korporasi Bank BJB Tahun 2020
NA – Analis Sindikasi Tahun 2010 dan Manager Sindikasi Bank BNI Tahun 2014
NDS – Grup Kebijakan Tata Kelola Bank DKI
Para saksi berasal dari berbagai pihak, mulai dari petinggi divisi hukum bank, kuasa hukum PT Sritex, hingga pihak internal perusahaan tekstil tersebut.
Fokus Pemeriksaan: Kredit Jumbo & Tata Kelola
Pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik JAM PIDSUS ini menyoroti sejumlah aspek, antara lain: