Home Borneo Kawal Lingkungan IKN, Kementerian Lingkungan Hidup Bangun Pusdal LH di Balikpapan
BorneoForest City

Kawal Lingkungan IKN, Kementerian Lingkungan Hidup Bangun Pusdal LH di Balikpapan

Share
Share

IKNPOS.ID – Untuk memperkuat pengawasan dan mengawal lingkungan di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur (Kaltim), Kementerian Lingkungan Hidup (LH) membangun Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusdal LH) di Kota Balikpapan.

“Kami bangun Pusdal LH di Balikpapan, karena posisinya sebagai gerbang utama ke IKN. Juga rekam jejak Kota Balikpapan dalam pengelolaan lingkungan yang baik,” ujar Menteri LH, Hanif Faisol Nurofiq, Jumat, 4 Juli 2025.

Pernyataan itu dilontarkan Hanif usai peletakan batu pertama tanda dimulainya pembangunan Pusdal LH di Balikpapan.

Kota Balikpapan sudah terbukti punya sistem lingkungan yang baik dan telah menerima penghargaan Adipura Kencana, sehingga sangat relevan.

Kementerian LH Akan Kawal Pembangunan IKN

Kementerian LH ingin memastikan proses pembangunan IKN tidak mengabaikan prinsip keberlanjutan lingkungan, Kantor Pusdal LH Regional Kalimantan tersebut menjadi ujung tombak pengawasan langsung dari pemerintah pusat.

Pusdal LH, selain sebagai pusat komando pengawasan lingkungan regional di wilayah Pulau Kalimantan, juga dirancang berpotensi menjadi kantor operasional nasional selama masa transisi menuju IKN.

Kalimantan Timur adalah wilayah dengan tingkat aktivitas industri energi yang tinggi, terutama sektor pertambangan dan migas, sehingga pemerintah akan meningkatkan intensitas pengawasan, terutama di kawasan pesisir Kota Balikpapan.

Pada 2018, lanjutnya, terjadi insiden tumpahan minyak di Teluk Balikpapan, dan kejadian itu sebagai pelajaran penting bahwa pengawasan harus dilakukan secara menyeluruh dan berlapis.

Kementerian LH bakal mewajibkan seluruh pelaku industri energi seperti Pertamina untuk melakukan audit lingkungan secara berkala yang dilakukan dalam bentuk self-assessment atau proses evaluasi mandiri secara objektif dan jujur, tetap berada di bawah pengawasan langsung tim dari Kementerian LH.

“Pemerintah pusat tidak boleh lengah dalam pengawasan lingkungan di daerah. Kalimantan harus menjadi barometer nasional dalam tata kelola lingkungan hidup, upaya tersebut dilakukan mulai dari pembangunan Kantor Pusdal LH di Kota Balikpapan,” lanjut Hanif.

Share
Related Articles
KIPI Maloy harus direvitalisasi
Borneo

Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud Kembalikan Mobil Dinas Rp8,49 Miliar

IKNPOS.ID  - Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas'ud secara resmi memutuskan mengembalikan mobil...

Revolusi Hijau IKN: 1.805 Hektare Lahan Disulap Jadi Surga Tropis Baru
Forest City

Satwa Liar Mulai Masuki Hutan IKN

IKNPOS.ID - Kabar menggembirakan datang dari kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN). Hutan...

Revolusi Hijau IKN: 1.805 Hektare Lahan Disulap Jadi Surga Tropis Baru
Forest City

Revolusi Hijau IKN: 1.805 Hektare Lahan Disulap Jadi Surga Tropis Baru

IKNPOS.ID - Kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) sedang menjalani transformasi ekologis yang...

IKN Siap Disulap Jadi 'Cognitive City' Pertama di Dunia
Borneo

Samarinda Perkuat Jalan Konektor ke IKN, Pemkot Fokus Benahi Akses Warga dengan Anggaran Rp15 Miliar

IKNPOS.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menegaskan perannya dalam menyongsong pembangunan Ibu...