IKNPOS.ID – Bayangkan kamu membeli Nintendo Switch 2 dengan harga jutaan rupiah, namun tiba-tiba tidak bisa mengakses layanan online sama sekali, tanda Switch 2 kena banned.
Fitur multiplayer tak berfungsi, pembaruan sistem tak bisa diunduh, bahkan langganan Nintendo Switch Online tidak bisa dimanfaatkan.
Kondisi seperti ini menjadi perhatian besar di Brasil, setelah otoritas konsumen setempat menyampaikan keberatan atas kebijakan pemblokiran konsol.
Melansir laporan IGN, kemampuan Nintendo untuk membatasi akses konsol Switch 2 ke layanan online tengah menjadi sorotan di Brasil.
Procon-SP, lembaga perlindungan konsumen di São Paulo, telah melayangkan pengaduan resmi dan meminta agar klausul pemblokiran dalam perjanjian pengguna ditinjau kembali.
Kenapa Konsol Switch 2 Bisa Kena Banned?
Sejak peluncuran Switch 2, beberapa pengguna melaporkan munculnya error code 2124-4508, yang menyebabkan mereka tidak bisa mengakses layanan online.
Diduga, hal ini berkaitan dengan penggunaan perangkat tertentu yang tidak resmi, seperti MIG Switch, yang memungkinkan pengguna menjalankan game tidak berlisensi.
Nintendo sebelumnya menyampaikan bahwa perusahaannya memiliki kebijakan untuk menjaga keamanan ekosistem dan pengalaman bermain yang adil.
Kebijakan tersebut tertuang dalam perjanjian pengguna, yang telah diperbarui untuk platform Switch 2.
Namun, beberapa pengguna menyatakan bahwa mereka membeli konsol dari toko resmi atau pasar sekunder dalam kondisi sudah terkena blokir, sehingga memunculkan kekhawatiran bahwa pembeli baru bisa saja tidak menyadari status perangkat yang mereka beli.
Fitur yang Tidak Bisa Gamer Gunakan Switch 2 Kena Banned
Menurut laporan IGN, konsol yang terkena pemblokiran tidak dapat mengakses berbagai fitur penting, antara lain:
Game digital dan Game-Key tidak dapat mereka mainkan
Update sistem dan game tidak bisa mereka unduh
Mode multiplayer online tidak dapat mereka akses
Komunikasi melalui GameChat tidak tersedia
Akses ke Nintendo Switch Online dan katalog game klasik juga tidak dapat gamer lakukan
Bagi pengguna yang sudah membayar langganan Nintendo Switch Online, kondisi ini tentunya memunculkan pertanyaan mengenai hak atas layanan yang telah mereka beli.