Home Pendidikan Kabar Baik! 21.940 Mahasiswa Baru Dapat KIP Kuliah 2025 dari Kemenag, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
Pendidikan

Kabar Baik! 21.940 Mahasiswa Baru Dapat KIP Kuliah 2025 dari Kemenag, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Share
Share

Berikut langkah-langkah pendaftaran yang harus kamu ikuti:

  • Isi formulir pendaftaran dari kampus penyelenggara (PTP)
  • Lengkapi berkas berikut:
  • Fotokopi KTP
  • Kartu PIP, KKS, atau KJP
  • Pas foto 3×4 sebanyak 3 lembar
  • Rapor semester 1–6 yang dilegalisir
  • Ijazah dan transkrip nilai
  • Sertifikat prestasi (jika ada)
  • Bukti rekening listrik atau PBB (jika tersedia)
  • Surat penghasilan orangtua (jika tidak punya KIP/KKS/KJP)
  • Tandatangani Pakta Integritas
  • Ikuti seleksi penerima KIP Kuliah yang diadakan kampus

Perbedaan KIP Kuliah Kemenag dan Kemendikbud

Perlu dicatat, proses pendaftaran KIP Kuliah Kemenag berbeda dengan versi Kemendikbudristek (jalur SNBP/SNBT).

Kemenag hanya fokus pada perguruan tinggi keagamaan Islam, sedangkan Kemendikbud mencakup kampus umum saintek/soshum.

Jadi, jika kamu berencana masuk ke PTKIN atau PTKIS, pastikan ikut jalur KIP Kuliah Kemenag, ya!

Share
Related Articles