Berikut langkah-langkah pendaftaran yang harus kamu ikuti:
- Isi formulir pendaftaran dari kampus penyelenggara (PTP)
- Lengkapi berkas berikut:
- Fotokopi KTP
- Kartu PIP, KKS, atau KJP
- Pas foto 3×4 sebanyak 3 lembar
- Rapor semester 1–6 yang dilegalisir
- Ijazah dan transkrip nilai
- Sertifikat prestasi (jika ada)
- Bukti rekening listrik atau PBB (jika tersedia)
- Surat penghasilan orangtua (jika tidak punya KIP/KKS/KJP)
- Tandatangani Pakta Integritas
- Ikuti seleksi penerima KIP Kuliah yang diadakan kampus
Perbedaan KIP Kuliah Kemenag dan Kemendikbud
Perlu dicatat, proses pendaftaran KIP Kuliah Kemenag berbeda dengan versi Kemendikbudristek (jalur SNBP/SNBT).
Kemenag hanya fokus pada perguruan tinggi keagamaan Islam, sedangkan Kemendikbud mencakup kampus umum saintek/soshum.
Jadi, jika kamu berencana masuk ke PTKIN atau PTKIS, pastikan ikut jalur KIP Kuliah Kemenag, ya!
Page 2 of 2