IKNPOS.ID – Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) RI menutup total jalur pendakian Gunung Rinjani imbas terjadinya rentetan kasus kecelakaan wisatawan asing yang terjadi di sana.
Keputusan itu dilakukan oleh Kemenkopolkam dengan berkoordinasi bersama Basarnas, Balai Taman Nasional Gunung Rinjani, TNI, Polri, Pemerintah Provinsi NTB, Dinas Pariwisata, dan pemangku kepentingan lainnya.
“Jalur pendakian Gunung Rinjani ditutup sementara secara total hingga pemberitahuan lebih lanjut,” kata Menkopolkam Budi Gunawan kepada wartawan, Jumat, 18 Juli 2025.
Lebih lanjut, Budi mengatakan selama masa penutupan, akan dilakukan perbaikan SOP pendakian dan SOP evakuasi darurat agar lebih responsif dan efektif dalam kondisi ekstrim.
“Dilaksanakan perbaikan fasilitas keamanan dan sarana darurat di sepanjang jalur pendakian,” imbuhnya
Nantinya, kata Budi, Basarnas, TNI-Polri, dan Tim Mountaineering Indonesia akan melakukan verifikasi kelayakan jalur sebelum jalur dibuka kembali.
“Pembukaan hanya dilakukan setelah semua pihak menyatakan jalur aman dan layak digunakan,” tegas dia.
Budi mengimbau masyarakat dan wisatawan untuk mematuhi keputusan ini demi keselamatan bersama, serta mengapresiasi kerja sama seluruh pihak dalam upaya meningkatkan tata kelola dan mitigasi risiko di Gunung Rinjani.
“Keselamatan jiwa pendaki adalah prioritas. Jalur hanya dibuka kembali jika seluruh standar keamanan telah terpenuhi melalui koordinasi lintas instansi,” jelas dia.
Diketahui, sebuah kejadian menimpa sejumlah turis yang mendaki Gunung Rinjani belakangan ini ramai terjadi.
Seorang wisatawan asal Brasil Juliana Marins atau JDSP (27), dilaporkan terjatuh saat mendaki Gunung Rinjani, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Sabtu, 21 Juni 2025.
Peristiwa tersebut mengakibatkan Juliana meninggal dunia. Korban berhasil dievakuasi Tim SAR Gabungan pada Rabu 25 Juni 2025.
Selanjutnya, WNA Malaysia Nazli Bin Awang Ma’had (47) juga terjatuh pada Sabtu 28 Juni 2025. Korban dilaporkan terjatuh di sekitar Segara Anak Puncak Rinjani.