IKNPOS.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan 9 tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina senilai Rp193.7 Triliun. Salah satunya Mohammad Riza Chalid (MRC), pemilik (Beneficial Owner) PT Navigator Khatulistiwa dan PT Orbit Terminal. Sayangnya, raja minyak itu diduga telah kabur duluan ke luar negeri untuk menghindari proses hukum.
“Dia (Riza Chalid) sekarang diduga tidak berada di Indonesia,” ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Abdul Qohar di gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Kamis, 10 Juli 2025.
9 Tersangka Baru Korupsi Pertamina
- Alfian Nasution (AN): VP Supply dan Distribusi PT Pertamina (Persero) tahun 2011-2015. Perannya sebagai pejabat senior dalam rantai pasokan menunjukkan potensi keterlibatan dalam kebijakan dan keputusan strategis.
- Hanung Budya Yuktyanta (HB): Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina (Persero) tahun 2014. Sebagai direktur di fungsi pemasaran dan niaga, ia diduga memiliki peran kunci dalam transaksi jual beli minyak.
- Toto Nugroho (TN): VP Intermediate Supply PT Pertamina (Persero) tahun 2017-2018. Mengelola pasokan perantara, ia mungkin terlibat dalam pembelian atau penjualan minyak di tengah rantai distribusi.
- Dwi Sudarsono (DS): VP Product Trading ISC Pertamina tahun 2019-2020. Jabatannya di bagian perdagangan produk ISC (Integrated Supply Chain) Pertamina mengindikasikan keterlibatan langsung dalam aktivitas trading.
- Arief Sukmara (AS): Direktur Gas, Petrokimia & Bisnis Baru PT Pertamina International Shipping (PIS). Keterlibatan direktur di PIS menunjukkan potensi penyalahgunaan dalam aspek logistik dan pengangkutan.
- Hasto Wibowo (HW): SVP Integrated Supply Chain (ISC) Pertamina tahun 2018-2020. Sebagai senior vice president di ISC, ia adalah salah satu pimpinan tertinggi yang bertanggung jawab atas seluruh rantai pasokan Pertamina.
- Martin Haendra Nata (MH): Business Development Manager PT Trafigura tahun 2019-2021. Keterlibatan perwakilan dari perusahaan dagang global seperti Trafigura menunjukkan potensi praktik kongkalikong dengan pihak swasta internasional.
- Indra Putra Harsono (IP): Business Development Manager PT Mahameru Kencana Abadi. Perannya di perusahaan swasta ini mengindikasikan dugaan persekongkolan dalam memfasilitasi transaksi ilegal.
- Mohammad Riza Chalid (MRC): Beneficial Owners PT Tanki Merak dan PT Orbit Terminal Merak. Sebagai pengendali perusahaan-perusahaan ini, ia diduga menjadi arsitek utama di balik skema korupsi.
Pertanyaannya, sejak kapan Riza Chalid meninggalkan Indonesia? Apakah dia sudah tahu bakal ditetapkan sebagai tersangka?