IKNPOS.ID – Pemerintah menegaskan tak ada rencana untuk moratorium pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur (Kaltim). Pembangunan IKN tetap sesuai target.
Penegasan itu disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi. Menurutnya, tidak ada rencana untuk mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) moratorium atau penghentian sementara proyek tersebut.
“Sebagaimana yang sudah pernah juga disampaikan, bahwa sampai hari ini pemerintah tetap berkomitmen sesuai dengan rencana adalah untuk menyelesaikan pembangunan IKN secepat-cepatnya,” kata Prasetyo, dikutip Jumat, 25 Juli 2025.
Pernyataan ini disampaikan Prasetyo menanggapi berbagai usulan dari sejumlah pihak yang mendorong agar pemerintah mempertimbangkan moratorium pembangunan IKN.
Menurutnya, seluruh masukan dan pendapat masyarakat tetap dihargai, namun pemerintah fokus menyelesaikan pembangunan sarana dan prasarana inti dalam waktu 3 tahun ke depan.
“Berkenaan dengan IKN, tentu kami menerima semua pendapat masukan apapun itu,” katanya.
Otorita IKN Bekerja Keras Penuhi Target
Prasetyo menjelaskan, saat ini Otorita IKN sedang bekerja keras memenuhi target yang telah ditetapkan Presiden Prabowo Subianto untuk merampungkan pembangunan IKN dalam 3 tahun ke depan.
Infrastruktur dasar seperti kantor-kantor pemerintahan eksekutif, legislatif, dan yudikatif menjadi fokus utama agar pemindahan ibu kota secara administratif bisa dilakukan secara bertahap, kata Prasetyo menambahkan.
“Ini adalah sarana-prasarana yang menjadi syarat utama sebelum Presiden menandatangani Keppres pemindahan ibu kota,” katanya.
Prasetyo menyatakan tidak ada perubahan atau pengaturan baru khusus terkait IKN . Fokus pemerintah saat ini tetap pada percepatan pembangunan infrastruktur esensial agar seluruh fungsi pemerintahan dapat berjalan optimal di lokasi baru.
“Sekarang, kepala otorita dan seluruh jajarannya sedang bekerja keras untuk mengejar target dari pemerintah tiga tahun menyelesaikan seluruh sarana dan prasarana yang kita perlukan,” katanya.