Home News ISTANA MARAH! Daftar HITAM BANSOS/BSU Terlibat Judol & Terorisme Akan DISIKAT
News

ISTANA MARAH! Daftar HITAM BANSOS/BSU Terlibat Judol & Terorisme Akan DISIKAT

Share
Daftar HITAM BANSOS/BSU Terlibat Judol & Terorisme Akan DISIKAT
ISTANA MARAH, Daftar HITAM BANSOS/BSU Terlibat Judol & Terorisme Akan DISIKAT
Share

IKNPOS.ID – Kebijakan keras dikeluarkan pemerintah setelah Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan penyalahgunaan dana bansos digunakan untuk judi online alias judol & terorisme.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan pemerintah tidak akan mentolerir penyimpangan. Penerima bansos atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang terindikasi akan dicoret.

“Kita sudah punya Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Jadi siapa saja yang terlibat judol atau terorisme akan langsung terdeteksi dan dipertimbangkan untuk dicoret,” tegas Prasetyo di Istana Kepresidenan, Jumat, 11 Juli 2025.

Berdasarkan laporan Ketua PPATK Ivan Yustiavandana, analisis awal terhadap satu bank saja sudah menemukan 500.000+ penerima bansos  aktif bermain judi online. Bahkan, ada yang terlibat korupsi dan pendanaan terorisme.

“Kita baru cek satu bank. Sudah ketemu ratusan ribu NIK penerima bansos yang main judol. Ada juga yang terkait korupsi dan terorisme,” ungkap Ivan di Gedung DPR, Kamis (10/7).

Daftar Hitam Bansos/BSU Temuan PPATK

  1. Judi Online (Judol): Dana bansos dipakai untuk taruhan ilegal.
  2. Pendanaan Terorisme: Sebagian uang bansos dialirkan ke kelompok radikal.
  3. Tindak Pidana Korupsi: Penerima bansos ternyata juga pelaku korupsi.
  4. Penyalahgunaan oleh Keluarga: Rekening bansos dipakai anggota keluarga untuk transaksi mencurigakan.

Bagaimana Pemerintah Melacak Penerima Bansos Nakal?

Pemerintah mengandalkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), yang memadukan seluruh data penerima bansos. Sistem ini bisa melacak:

  • Nama & alamat penerima
  • Nomor rekening aktif
  • Riwayat transaksi mencurigakan

“Sekarang sistem kita sudah canggih. Kalau ada yang pakai bansos untuk judol, langsung ketahuan dan bisa dicoret,” tegas Prasetyo.

Menurutnya, Program Bantuan Sosial (Bansos) merupakan salah satu pilar utama kebijakan pemerintah Indonesia dalam upaya mengentaskan kemiskinan rakyat.

Khususnya kelompok rentan dan kurang mampu. Setiap tahun, triliunan Rupiah dialokasikan dari APBN untuk disalurkan melalui berbagai skema bansos.

Share
Related Articles
News

Jamin Kelancaran Mudik 2026, ASTRA Infra Siapkan Strategi Terintegrasi di Tol Tangerang-Merak

IKNPOS.ID - Pengelola jalan tol ASTRA Infra Toll Road Tangerang-Merak telah melakukan...

News

Jasa Marga Diskon Tarif Tol Semarang-Batang 46 Persen Selama Mudik 2026

IKNPOS. ID - PT Jasamarga Semarang Batang (JSB) menebar kabar gembira bagi...

Open Source Roblox Sentinel
News

Pemerintah Tetapkan YouTube, TikTok hingga Roblox Berisiko untuk Anak, Akun di Bawah 16 Tahun Akan Dibatasi

Pemerintah mulai memperketat pengawasan aktivitas anak di ruang digital dengan menetapkan sejumlah...

News

DPR Tetapkan 5 Calon Anggota Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi Jadi Ketua

DPR RI resmi menetapkan lima calon Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa...