IKNPOS.ID – Salah satu program andalan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto adalah program tiga juta rumah. Program ini bertujuan meringankan beban ekonomi rakyat kecil dan meningkatkan investasi bisnis sektor perumahan.
Salah satu wilayah yang terdampak program ini adalah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim), yang dikenal sebagai wilayah Serambi Ibu Kota Nusantara (IKN).
“Peraturan bupati (perbub) terkait retribusi PBG dan pajak BPHTB nol rupiah sudah terbit,” ujar Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten PPU, Nurlaila, Senin, 14 Juli 2025.
Kebijakan Pemkab PPU ini adalah tindak lanjut program tiga juta rumah yang diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Program tiga juta rumah juga memberikan kemudahan persetujuan bangunan gedung (PBG) dan persetujuan bangunan hunian (PBH) dengan biaya nol rupiah.
Menurut Nurlaila, kehadiran IKN turut mendorong lonjakan pengajuan perizinan pembangunan perumahan di Kabupaten PPU, sebagai daerah terdekat dan mitra IKN.
“IKN dan program tiga juga rumah, akan dorong potensi bisnis perumahan cenderung lebih berkembang ke depan,” tambahnya.
Tercatat di Dinas PMPTSP Kabupaten Penajam Paser Utara, sebanyak 18 perizinan perumahan telah disetujui pada sepanjang 2024.
Ia menjelaskan, angka tersebut melonjak tiga kali lipat dibandingkan jumlah permohonan yang diajukan pengembang perumahan pada 2023, yang hanya enam usulan.
“Wilayah yang paling banyak mengajukan perizinan perumahan adalah Kecamatan Penajam dengan sembilan usulan, karena kecamatan itu ibu kota kabupaten sering menjadi pilihan tempat tinggal bagi para pendatang dari luar daerah,” lanjut Nurlaila.