“Pembangunan IKN telah menelan anggaran signifikan, baik dari APBN maupun non-APBN,” katanya di Tower NasDem, Jumat 18 Juli 2025.
Ia menjelaskan, pada tahap pertama (2020–2024), pemerintah telah mengalokasikan Rp 89 triliun dari APBN, serta tambahan Rp 58,41 triliun dari investasi swasta dan BUMN.
Untuk tahap kedua yang berlangsung pada 2025–2028, pemerintah merencanakan anggaran sebesar Rp 48,8 triliun untuk menyelesaikan perkantoran dan infrastruktur jalan.
“Di tengah kebijakan efisiensi anggaran saat ini, Pemerintah harus dapat menyesuaikan ketersediaan anggaran dengan pelaksanaan berbagai Proyek Strategis Nasional dan diharapkan melakukan penyesuaian terhadap program pembangunan infrastruktur IKN,” ujar Saan.
Ia berharap pemerintah tidak menunda keputusan lebih lama lagi demi mencegah kerugian lebih besar.
“Infrastruktur yang telah terbangun di IKN perlu segera diaktifkan untuk menghindari potensi pemborosan anggaran,” tegas Saan. Mustopa. (Fajar Ilman)